Ada yang bilang orang sukses yaitu
orang yang mampu mewujudkan cita – cita masa kanak - kanaknya. Tidak heran mengapa hal yang paling
sering ditanyakan pada anak kecil yaitu “cita – cita”. Jawaban yang didapat pun
pasti diluar dugaan karena anak kecil mempunyai imajinasi yang luar biasa. Setiap
orang pasti punya cita – cita, setelah dewasa dengan seiring bergulirnya waktu
dan zaman serta dia menyadari terkadang kenyataan lebih sulit dari yang
diimpikan, tidak heran banyak cita – cita yang berubah – ubah. Contohnya saya – ketika
saya kecil cita – cita saya bermacam – macam seperti : saya ingin jadi pelukis
karena saya suka melukis , saya ingin jadi guru karena saya mengagumi guru saya
pada saat itu, saya ingin jadi akuntan karena ingin punya uang banyak, hingga
ingin jadi astronot karena pada waktu Sekolah Dasar pelajaran IPA tentang Tata
Surya saya selalu dapat seratus.
Setelah saya beranjak dewasa saya
ingin sekali jadi arsitek tetapi biaya Perguruan Tinggi dengan jurusan tersebut
cukup mahal dan tidak terjangkau dengan kemampuan financial orang tua akhirnya
saya mengurungkan cita – cita saya yang satu ini. Kemudian terbesit dalam angan
saya untuk kuliah jurusan akuntansi ya saya pikir cita – cita saya ketika kecil
ingin jadi seorang akuntan walaupun Jurusan Sekolah Menengah saya yaitu IPA.
Apa salahnya untuk mencoba walaupun saya akui saya harus memulai lagi dari awal
karena saya tidak punya pegangan apa – apa tentang ilmu akuntansi.
Dan sekarang di bangku kuliah
tingkat 4 semester 7 Jurusan Akuntansi, saya meyakinkan diri untuk jadi seorang
akuntan tepatnya akuntan pemerintahan atau dosen sebagai cadangan karena saat
ini saya bekerja sebagai guru bimbingan belajar. Akuntan pemerintah sendiri
adalah akuntan bekerja pada badan-badan pemerintah. Badan-badan pemerintah
disini adalah seperti departemendepartemen, Badan Pengawas Keuangan dan
Pembangunan (BPKP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Dirjen pajak (Soemarso,
2004). Pada lembaga lembaga tersebut akuntan dapat menjalankan fungsinya sesuai
dengan keahlian yang diperoleh dari lembaga pendidikan. Lembaga-lembaga
pemerintah tersebut biasanya sudah diatur dengan undang-undang, sehingga tugas
dan kewajiban akuntan pemerintah disesuaikan dengan undang-undang yang berlaku.
Sarjana akuntansi yang berprofesi sebagai akuntan pemerintah mempunyai status
pegawai negeri (Setiyani, 2005). Sebelum menjadi akuntan pemerintah saya harus
mengikuti Pendidikan Profesi Akuntansi untuk mendapat gelar Ak.
Semoga dengan doa dan ikhtiar yang
tak kenal lelah ALLAH SWT membukakan jalan dan meridhoi saya untuk menjadikan
saya seperti apa yang saya cita – citakan.. aamiin..
Beginilah cita –
cita saya , bagaimana dengan cita – cita anda ?
0 komentar:
Posting Komentar