.

Selasa, 04 Juni 2013

Komparasi Kinerja Keuangan Bank Devisa Dan Bank Non Devisa di Indonesia

Diposting oleh Tri Utari di 06.49 0 komentar



Tri Utari ( 21209560)
Fakultas Ekonomi Jurusan Akuntansi Universitas Gunadarma Jakarta
Dosen Pembimbing :
Yogi Afrianto
Fakultas Ekonomi Jurusan Akuntansi Universitas Gunadarma Depok

Abstraksi
Kinerja bank merupakan hal yang penting karena merupakan cerminan dari kemampuan bank dalam mengelola aspek permodalan dan asset nya dalam mendapatkan laba dan sejauh mana kemampuan permodalan suatu bank mampu menyerap risiko kegagalan kredit yang mungkin terjadi, serta implikasi dari fungsi bank sebagai intermediary dimana likuiditas bank diukur berdasarkan kredit yang disalurkan kepada masyarakat dibanding dana yang diberikan oleh pihak ketiga.
        Penelitian ini bertujuan untuk melihat perbandingan kinerja bank devisa dan bank non devisa.Variabel kinerja yang digunakan adalah Capital Adequacy Ratio (CAR), Return On Assets (R0A), Return On Equity (ROE) dan Loan to Deposit Ratio (LDR) dan Non Performing Loan  (NPL) pada periode tahun 2008- 2011.
        Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa tidak terdapat perbedaan kinerja keuangan yang signifikan antara Bank Devisa dan Bank Non Devisa yang diukur dari perbandingan CAR, ROA, ROE, LDR, dan NPL.

Kata Kunci : CAR, ROA, ROE, LDR, NPL


Pendahuluan

Perkembangan di dunia perbankan yang sangat pesat serta tingkat kompleksitas yang tinggi dapat berpengaruh terhadap performa suatu bank. Kompleksitas usaha perbankan yang tinggi juga dapat meningkatkan resiko yang dihadapi oleh bank-bank terutama yang ada di Indonesia. Permasalahan perbankan di Indonesia antara lain disebabkan depresiasi rupiah dan juga peningkatan suku bunga Sertifikat Bank Indonesia (SBI) sehingga menyebabkan meningkatnya kredit bermasalah. Lemahnya kondisi internal bank seperti manajemen yang kurang memadai, pemberian kredit kepada kelompok atau group usaha sendiri serta modal yang tidak dapat mengcover terhadap resiko-resiko yang dihadapi oleh bank tersebut menyebabkan kinerja bank menurun. Banyaknya bank yang ada di Indonesia bukan berarti tidak ada masalah yang terjadi dalam kehidupan perbankan di Indonesia. Salah satu masalah yang sering terjadi adalah masalah kinerja keuangan bank.
Bank sebagai lembaga intermediasi antara pihak-pihak yang memiliki kelebihan dana dengan pihak-pihak yang memerlukan dana maka sebab itu diperlukan bank dengan kinerja keuangan yang sehat, sehingga fungsi intermediasi dapat berjalan lancar. Fenomena yang terjadi adalah dimana keadaan perekonomian Indonesia di sektor perbankan mengalami keadaan yang pasang surut. Ketidakstabilan disebabkan karena adanya ancaman globalisasi dan pasar bebas di kancah ekonomi internasional. Terutama setelah krisis 2008 – 2009 dan terkuaknya kasus bank century membuat kondisi ekonomi perbankan sedikit goyang dan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja bank sedikit menurun. Keadaan ini semakin diperparah dengan naik turunnya cadangan devisa yang dimiliki Negara. BI memaksa melakukan evaluasi terhadap kinerja bank agar dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat dan kembali meningkatkan gairah di sektor perbankan.
        Berdasarkan pantauan BI pada tahun 2009, Capital adequacy ratio yang dimiliki bank-bank yang ada saat ini berada diatas batas minimum CAR sebesar 8%, namun jumlah Bank yang ada saat ini mengalami penurunan. Jumlah bank umum sampai saat ini mencapai 121 buah. Jumlah tersebut turun dari 124 bank pada tahun 2008, 106 diantaranya bahkan memiliki CAR > 12% per Oktober 2009. Dari jumlah bank tersebut masih terdapat 11 bank yang masih memiliki modal inti di bawah Rp 100 miliar ( sumber : www.vibizdaily.com ). Keadaan tersebut menandakan aspek permodalan yang dimiliki bank berada dalam kondisi yang stabil. Total Aset yang dimiliki bank juga berada dalam level yang aman dimana pada periode 2008-2009 berada diatas 5%. Likuidas bank masih berada dalam level yang cukup buruk karena banyak bank yang likiuidasnya jauh dibawah standart yang ditetapkan BI yaitu dibawah 80%, hal ini di karenakan banyaknya kredit yang bermasalah dan juga tingkat suku bunga yang cenderung tidak stabil. Dari situasi tersebut, maka bank-bank di Indonesia mulai melakukan perbaikan kinerja terutama untuk meningkatkan likuiditasnya. Bank devisa dan bank non devisa yang memiliki ruang lingkup aktivitas dan transaksi yang berbeda termasuk jenis bank juga yang mulai melakukan perbaikan tersebut.
        Bank Devisa yang memiliki izin melakukan transaksi keluar negeri memiliki peran yang sangat besar dalam meningkatkan devisa Negara yang belum stabil serta aktivitasnya sangat di pengaruhi keadaan perekonomian internasional, hal ini menyebabkan kinerja bank tersebut akan mudah berubah-ubah. Salah satunya yaitu Transaksi perdagangan dalam negeri tidak banyak menimbulkan masalah, yang menjadi masalah jika terjadi pedagangan internasional. Hal ini dikarenakan adanya perbedaan bahasa, adat istiadat (kebiasaan), hukum yang berlaku, jarak, mata uang yang digunakan, serta faktor-faktor lainnya. Dengan adanya masalah tersebut, maka bank devisa memiliki peranan yang tidak sedikit, terutama dalam masalah penyelesaian pembayaran atau masalah kredit yang diberikan oleh bank kepada eksportir maupun importir.
        Bank Non Devisa yang hanya bisa melakukan aktivitas dan transaksi dalam ruang lingkup nasional hanya mengandalkan kegiatan dalam negeri. Ruang lingkup yang terbatas tentu kinerjanya akan sulit berubah, namun bukan berarti kinerja bank non devisa lebih buruk daripada bank devisa. Bank umum non devisa dapat meningkatkan statusnya menjadi bank devisa setelah memenuhi ketentuan-ketentuan antara lain: volume usaha minimal mencapai jumlah tertentu, tingkat kesehatan, dan kemampuannya dalam memobilisasi dana, serta memiliki tenaga kerja yang berpengalaman dalam valuta asing. Jadi Bank Non Devisa merupakan kebalikan dari bank devisa, dimana transaksi yang dilakukan masih dalam batas – batas suatu negara. Rumusan pada penelitian ini adalah Apakah ada perbedaan kinerja keuangan antara Bank Devisa dan Bank Non Devisa ? Dengan tujuan pada penelitian ini yaitu untuk menganalisis hasil komparasi kinerja keuangan Bank Devisa dan Bank Non Devisa dengan menggunakan rasio Capital Adequacy Ratio (CAR), Return On Equity (ROA), Return On Equity (ROE), Loan to Deposit Ratio (LDR), Non Performing Loan (NPL)  
       
LANDASAN TEORI
Pengertian Kinerja
kinerja merupakan tingkat keberhasilan dalam melaksanakan tugas serta kemampuan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Jadi, kinerja merupakan tolak ukur untuk dapat dikatakan bahwa suatu aktivitas berjalan sesuai dengan rencana atau tidak. Selain itu tujuan pokok penilaian kinerja adalah untuk memotivasi karyawan dalam mencapai sasaran organisasi dan dalam mematuhi standar perilaku yang telah ditetapkan sebelumnya, agar membuahkan tindakan dan hasil yang diharapkan. Standar perilaku dapat berupa kebijakan manajemen atau rencana formal yang dituangkan dalam anggaran.
Pengukur Kinerja Bank
Penilaian tingkat kesehatan bank dimaksudkan untuk menilai keberhasilan perbankan dalam perekonomian Indonesia dan industri perbankan serta dalam menjaga fungsi intermediasi. Pada masa krisis ekonomi global, bank-bank menengah dan kecil yang tidak menerima bantuan likuiditas dari pemerintah mengalami penurunan dana simpanan masyarakat. Menurunnya dana simpanan masyarakat membuat industri perbankan berusaha mempertahankan dana-dana yang mereka miliki untuk menjaga tingkat likuditas bank dengan cara memberikan tingkat suku bunga yang tinggi.
Analisis CAMELS digunakan untuk menganalisis dan mengevaluasi kinerja keuangan bank umum di Indonesia. CAMELS merupakan kepanjangan dari Capital (C), AssetQuality (A), Management (M), Earning (E), Liability atau Liquidity (L), dan Sensitivity to Market Risk (S).
a. Permodalan (Capital)
                           Penilaian pendekatan kuantitatif dan kualitatif faktor permodalan dilakukan melalui penilaian terhadap kecukupan pemenuhan Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) terhadap ketentuan yang berlaku. Melalui rasio ini akan diketahui kemampuan menyanggah aktiva bank terutama kredit yang disalurkan dengan sejumlah modal bank (Abdullah, 2003:60). Predikat kesehatan bank dari segi CAR ditunjukkan dalam tabel berikut:
               Tabel 1. Matriks Kriteria Peringkat Komponen Permodalan
Rasio
Peringkat
CAR ≥ 12%
1
9% ≤ CAR < 12%
2
8% ≤ CAR < 9%
3
6% < CAR < 8%
4
CAR ≤ 6%
5
          (Sumber: SE BI No. 6/23/DPNP tahun 2004)
b. Kualitas Aset (Asset Quality)
                           Penilaian pendekatan kuantitatif dan kualitatif faktor aset bank dilakukan melalui penilaian terhadap komponen aktiva produktif yang diklasifikasikan dibandingkan dengan total aktiva produktif dan tingkat kecukupan pembentukan penyisihan penghapusan aktiva produktif (PPAP).                          Rasio Kualitas Aktiva Produktif merupakan rasio yang mengukur kemampuan kualitas aktiva produktif yang dimiliki bank untuk menutup aktiva produktif yang diklasifikasikan berupa kredit yang diberikan oleh bank. Rasio ini mengindikasikan bahwa semakin besar rasio ini menunjukkan semakin menurun kualitas aktiva produktif (Taswan, 2010:167). Predikat kesehatan bank dari segi KAP(1) ditunjukkan dalam tabel berikut:
               Tabel 2 Matriks Kriteria Peringkat Komponen KAP(1)
Rasio
Peringkat
KAP­1­ ≤ 2
1
2 < KAP1 ≤ 3%
2
3% < KAP1 ≤ 6%
3
6 < KAP1 ≤ 9%
4
KAP1 > 9%
5
          (Sumber: SE BI No. 6/23/DPNP tahun 2004)
                          
                           Rasio pemenuhan PPAP merupakan rasio yang mengukur kepatuhan bank dalam membentuk PPAP untuk meminimalkan risiko akibat adanya aktiva produktif yang berpotensi menimbulkan kerugian (Taswan, 2010:167). Predikat kesehatan bank dari segi KAP(2) ditunjukkan dalam tabel berikut:
                 Tabel 3 Matriks Kriteria Peringkat Komponen KAP(2)
Rasio
Peringkat
KAP ≥ 110%
1
105% ≤ KAP2 < 110%
2
100% ≤ KAP2 < 105%
3
95% ≤ KAP2 < 100%
4
KAP2 < 95%
5
          (Sumber: SE BI No. 6/23/DPNP tahun 2004)

c. Manajemen (Management)
                           Penelitian Merkusiwati (2007) menggambarkan tingkat kesehatan bank dari aspek manajemen dengan rasio Net Profit Margin (NPM), alasannya karena seluruh kegiatan manajemen suatu bank yang mencakup manajemen umum, manajemen risiko, dan kepatuhan bank pada akhirnya akan mempengaruhi dan bermuara pada perolehan laba. Net Profit Margin dihitung dengan membagiNet Income atau laba bersih dengan Operating Income atau laba usaha. Predikat kesehatan bank dari segi NPM ditunjukkan dalam tabel berikut:
                  Tabel 4 Matriks Kriteria Peringkat Komponen NPM
Rasio
Peringkat
NPM ≥ 100%
1
81% ≤ NPM < 100%
2
66% ≤ NPM < 81%
3
51% ≤ NPM < 66%
4
NPM < 51%
5
          (Sumber: SE BI No. 6/23/DPNP tahun 2004)

d. Profitabilitas (Earnings)
                           Penilaian pendekatan kuantitatif dan kualitatif faktor profitabilitas bank antara lain dilakukan melalui penilaian terhadap komponen-komponen Return on Assets (ROA), Return on Equity (ROE), Net Interest Margin (NIM) atau Net Operating Margin (NOM), dan Biaya Operasional dibandingkan dengan Pendapatan Operasional (BOPO).
                           ROA digunakan untuk mengukur kemampuan manajemen bank dalam memperoleh laba secara keseluruhan dari total aktiva yang dimiliki (Dendawijaya, 2009:118). Predikat kesehatan bank dari segi ROA ditunjukkan dalam tabel berikut:
                           Tabel 5 Matriks Kriteria Peringkat Komponen ROA
Rasio
Peringkat
ROA > 1,5%
1
1,25% < ROA ≤ 1,5%
2
0,5% < ROA ≤ 1,25%
3
0 < ROA ≤ 0,5%
4
ROA ≤ 0%
5
          (Sumber: SE BI No. 6/23/DPNP tahun 2004)

                           ROE mengindikasikan kemampuan bank dalam menghasilkan laba dengan menggunakan ekuitasnya. Kenaikan dalam rasio ini berarti terjadi kenaikan laba bersih dari bank yang bersangkutan dan selanjutnya kenaikan tersebut akan menyebabkan kenaikan harga saham bank (Dendawijaya, 2009:119). Predikat kesehatan bank dari segi ROE ditunjukkan dalam tabel berikut:
                   Tabel 6 Matriks Kriteria Peringkat Komponen ROE
Rasio
Peringkat
ROE > 15%
1
12,5% < ROE ≤ 15%
2
5% < ROE ≤ 12,5%
3
0 < ROE ≤ 5%
4
ROE ≤ 0%
5
          (Sumber: SE BI No. 6/23/DPNP tahun 2004)
         
                           Rasio NIM mengindikasikan kemampuan bank menghasilkan pendapatan bunga bersih dengan penempatan aktiva produktif (Taswan, 2009:167). Bank syariah menjalankan kegiatan operasional bank tidak dengan sistem bunga, maka dalam penilaian rasio NIM pada bank syariah menggunakan rasio Net Operating Margin (NOM) yang merupakan pendapatan operasi bersih terhadap rata-rata aktiva produktif. Predikat kesehatan bank dari segi NIM ditunjukkan dalam tabel berikut:
              Tabel 7 Matriks Kriteria Peringkat Komponen NIM/NOM
Rasio
Peringkat
NIM > 3%
1
2% < NIM ≤ 3%
2
1,5% < NIM ≤ 2%
3
1% < NIM ≤ 1,5%
4
NIM ≤ 1%
5
          (Sumber: SE BI No. 6/23/DPNP tahun 2004)

                           BOPO digunakan untuk mengukur tingkat efisiensi kemampuan bank dalam melakukan kegiatan operasinya (Dendawijaya, 2009:120). Semakin tingga rasio ini menunjukkan semakin tidak efisien biaya operasional bank. Predikat kesehatan bank dari segi BOPO ditunjukkan dalam tabel berikut:
               Tabel 8. Matriks Kriteria Peringkat Komponen BOPO
Rasio
Peringkat
BOPO ≤ 94%
1
94% < BOPO ≤ 95%
2
95% < BOPO ≤ 96%
3
96% < BOPO ≤ 97%
4
BOPO > 97%
5
          (Sumber: SE BI No. 6/23/DPNP tahun 2004)

e. Likuiditas (Liquidity)
                           Penilaian pendekatan kuantitatif dan kualitatif faktor likuiditas bank dilakukan melalui penilaian terhadap komponen Loan to Deposit Ratio (LDR).
          LDR menunjukkan seberapa jauh kemampuan bank dalam membayar kembali penarikan dana yang dilakukan deposan dengan mengandalkan kredit yang diberikan sebagai sumber likuiditasnya (Dendawijaya, 2009:116). Predikat kesehatan bank dari segi LDR ditunjukkan dalam tabel berikut:
                           Tabel 9. Matriks Kriteria Peringkat Komponen LDR
Rasio
Peringkat
LDR ≤ 75%
1
75% < LDR ≤ 85%
2
85% < LDR ≤ 100%
3
100% < LDR ≤ 120%
4
LDR > 120%
5
          (Sumber: SE BI No. 6/23/DPNP tahun 2004)

f. Sensitivitas terhadap risiko pasar (Sensitivity to Market Risk)
                           Penilaian rasio sensitivitas terhadap risiko pasar didasarkan pada Interest Rate Risk Ratio (IRRR) yang proksi terhadap risiko pasar. IRRR menunjukkan kemampuan bank dalam mengcover biaya bunga yang harus dikeluarkan dengan pendapatan bunga yang dihasilkan.

Pengertian Bank Pada Umumnya
        Menurut pasal 1 undang - undang No.10 Tahun 1998 tentang perubahan Undang – undang No.7 Tahun 1992 tentang perbankan :
“ Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak “
        Pengertian di atas memiliki kandungan filosofis yang tinggi. Pengertian yang lebih teknis dapat ditemukan pada Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) dan Surat Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 792 Tahun 1990. Pengertian bank menurut PSAK Nomor 31 dalam Standar Akuntansi Keuangan (1999: 31.1) adalah:
“ Bank adalah suatu lembaga yang berperan sebagai perantara keuangan antara pihak-pihak yang memiliki kelebihan dana dan pihak-pihak yang memerlukan dana, serta sebagai lembaga yang berfungsi memperlancar lalu lintas pembayaran ”

Jenis-Jenis Bank di Indonesia
        Berdasarkan UU Pokok Perbankan nomor 7 tahun 1992 dan ditegaskan lagi dengan keluarnya Undang-undang RI nomor 10 tahun 1998 maka jenis perbankan terdiri dari :
1.    Bank Umum
            Bank umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Bank umum sering disebut bank komersil (commercial bank).
2.    Bank Perkreditan Rakyat (BPR)
            Bank Perkreditan Rakyat (BPR) adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.

Dilihat dari segi kepemilikaannya bank dibedakan menjadi :
1.    Bank milik pemerintah
            Bank dimana pendirian maupun modalnya dimiliki oleh pemerintah, sehingga keuntungan bank ini dimiliki oleh pemerintah pula.
2.    Bank milik swasta nasional
            Bank dimana sebagian besar sahamnya dimiliki oleh swasta nasional serta akte pendirian pun didirikan oleh swasta, pembagian keuntungannya juga untuk swasta nasional. Bank milik swasta nasional terdiri dari :
a.    Bank Milik Koperasi
b.    Bank Milik Asing
c.    Bank Milik Campuran
d.    
Dilihat dari segi status bank dibedakan menjadi :
1.    Bank devisa
            Merupakan bank yang dapat melaksanakan transaksi ke luar negeri atau yang berhubungan dengan mata uang asing secara keseluruhan. Persyaratan untuk menjadi bank devisa ini ditentukan oleh Bank Indonesia.
2.    Bank non devisa
            Merupakan bank yang belum mempunyai izin untuk melaksanakan transaksi sebagai bank devisa, sehingga tidak dapat melaksanakan transaksi seperti halnya bank devisa.
3.    Bank syariah
            Dalam mencari keuntungan dan menetapkan harga berdasarkan prinsip syariah, yaitu pembiayaan berdasarkan prinsip bagi hasil (mudharabah), pembiayaan berdasar pada prinsip penyertaan modal (musyarakah), prinsip jual beli barang dengan memperoleh keuntungan (murabahah),dan pembiayaan barang modal berdasarkan sewa murni tanpa pilihan (ijarah). Sedang penentuan biaya jasa bank lainnya juga sesuai dengan Syariah Islam dan sebagai dasar hukumnya adalah Al-Qur’an dan Sunnah Rosul.
4.    Bank Sentral
            Bank yang didirikan berdasarkan Undang - Undang No.13 Tahun 1968 yang memiliki tugas untuk mengatur peredaran uang, mengatur pengerahan dana- dana, mengatur perbankan , mengatur perkreditan, menjaga stabilitas mata uang, mengajukan pencetakan atau penambahan mata uang rupiah dan lain sebagainya. Bank sentral hanya ada satu sebagai pusat dari seluruh bank yang ada di Indonesia.

Perbedaan Bank Devisa dan Bank Non Devisa
        Bank Devisa merupakan bank yang dapat melaksanakan transaksi keluar negeri atau yang berhubungan dengan mata uang asing secara menyeluruh. Bank devisa (foreign exchange bank) adalah bank yang dalam kegiatan usahanya dapat melakukan transaksi dalam valuta asing, baik dalam hal penghimpunan dan penyaluran dana, serta dalam pemberian jasa-jasa keuangan.
        Dengan demikian, bank devisa dapat melayani secara langsung transaksi-transaksi dalam skala internasional. Bank devisa adalah bank yang memperoleh surat penunjukan dari Bank Indonesia untuk dapat melakukan kegiatan usaha perbankan dalam valuta asing. Bank devisa dapat menawarkan jasa-jasa bank yang berkaitan dengan mata uang asing tersebut seperti transfer keluar negeri, jual beli valuta asing, transaksi eksport import, dan jasa-jasa valuta asing lainnya.
        Sedangkan Bank non Devisa merupakan bank yang belum mempunyai izin untuk melaksanakan transaksi sebagai bank devisa, sehingga tidak dapat melaksankan transaksi seperti halnya bank devisa. Bank Non Devisa Bank umum yang masih berstatus non devisa hanya dapat melayani transaki-transaksi di dalam negeri (domestik). Sedangkan Bank umum non devisa dapat meningkatkan statusnya menjadi bank devisa setelah memenuhi ketentuan-ketentuan antara lain: volume usaha minimal mencapai jumlah tertentu, tingkat kesehatan, dan kemampuannya dalam memobilisasi dana, serta memiliki tenaga kerja yang berpengalaman dalam valuta asing.
        Ketentuan surat Direksi BI tahun 1995 terhadap bank devisa dalam Persyaratan bank umum bukan bank devisa untuk menjadi bank devisa dengan syarat-syarat sbb :
1. Bank yang bersangkutan selama 24 bulan terakhir berturut-turut tergolong sehat.
2. Jumlah modal yang disetor bank sekurang-kurangya mencapai 150 M.
3. Rasio modal (CAR) bank dalam bulan terakhir telah mencapai 10%.
4. Bank yang bersangkutan telah melakukan persiapan untuk dapat melaksanakan kegiatan usaha perbankan dalam valuta asing, ditinjau dari aspek organisasi, SDM yang diperlukan, penyediaan pedoman operasional kegiatan usaha perbankan dalam valuta asing, system adminitrasi dan system pengawasanya.

METODE PENELITIAN
Populasi dan Teknik Pengambilan Sampel Penelitian
        Populasi dalam penelitian ini adalah Bank Devisa dan Bank Non Devisa yang terdapat di Indonesia. Salah satu teknik pengambilan sampel adalah metode purposive sampling. Metode purposive sampling adalah pengambilan sampel berdasarkan pertimbangan subjektif peneliti, dimana syarat yang harus dibuat sebagai kriteria yang harus dipenuhi oleh sampel untuk mendapatkan sampel yang representatif (Sugiyono, 2004).
                                                                       Tabel 3.1
Kriteria Sampel
No.
Kriteria
Jumlah
Bank        Bank  Devisa    Non
Devisa           
1.
Seluruh Bank Devisa dan Bank Non Devisa yang tercatat di Bank Indonesia selama kurun waktu penelitian tahun 2008 sampai dengan 2011

43           32
2.
Seluruh Bank Devisa dan Bank Non Devisa di Indonesia yang tidak menyediakan laporan keuangan dan rasio secara lengkap sesuai variabel yang akan diteliti selama periode pengamatan tahun 2002 sampai dengan 2009

(10)            (13)
3.
Seluruh Bank Devisa dan Bank Non Devisa  yang diteliti melakukan merger selama periode pengamatan tahun 2008 sampai dengan 2011

(12)              (8)

Jumlah Sampel
21                  11
                        Sumber : Bank Indonesia

Variabel Penelitian
Variabel dalam penelitian ini terdiri dari 1 variabel dependen (Y) dan 5 variabel independen (X).
Variabel Dependen (Y)
               Variabel dependen dalam penelitian ini adalah Kinerja Keuangan Bank Devisa dan Bank Non Devisa yang di publikasikan pada website Bank Indonesia.
Variabel Independen (X)
               Faktor-faktor dari perbankan yang akan diuji dalam penelitian ini adalah:
1.        Capital Adequacy Ratio (CAR).
2.        Return on Assets (ROA)
3.        Return On Equity ( ROE ).
4.        Loan to Deposit Ratio (LDR)
5.        Non Performing Loan (NPL)

Metode Pengumpulan Data
Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder yang diperoleh dengan menggunakan metode dokumentasi. Metode ini digunakan untuk memperoleh data mengenai jumlah CAR, ROA, ROE, LDR dan NPL dari Bank Devisa dan Bank Non Devisa yang tercatat di Bank Indonesia
Data sekunder yang digunakan merupakan informasi keuangan dan juga laporan keuangan tahunan bank yang diperoleh dari website Bank Indonesia dan website masing – masing bank. Pengumpulan data dilakukan dengan cara akses melalui internet.

Alat Analisis Data
Pada penelitian ini, metode analisis data yang dilakukan adalah T-test Sampel Independen.
3.2.1. Metode Perhitungan
Independent Sampel T-test ( Uji T Sampel Bebas )
        Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah T-test Sampel Independen. (uji T untuk rata-rata dua sampel independen) untuk mengamati perbedaan rata-rata sample yang tidak berhubungan dengan nilai hipotesisnya. Uji ini khusus digunakan untuk menentukan apakah terdapat perbedaan yang signifikan antara rata-rata dari setiap kelompon yang diamati maka dari itu untuk mengetahui apakah terdapat perbedaan kinerja antara bank devisa dan bank non devisa dilakukan uji statistik dengan sampel T-test beda 2 rata-rata atas kinerja bank devisa dan bank non devisa yang dibagi menjadi dua kelompok, yaitu 21  bank devisa dan 11 bank non devisa.
        Uji T dua sampel dilakukan dalam dua tahapan, tahapan pertama adalah menguji apakah varians dari dua populasi bisa dianggap sama dengan menggunakan uji F.
Pengambilan Keputusan uji F:
Dasar Pengambilan Keputusan (uji varians menggunakan uji satu sisi):
o Jika probabilitas > 0,05, maka Ho diterima.
o Jika probabilitas < 0,05, maka Ho ditolak.

        Setelah itu baru dilakukan pengujian untuk melihat ada tidaknya perbedaan rata-rata populasi dengan memakai uji t untuk mengetahui apakah rata-rata kinerja keuangan Bank Devisa dan Bank Non Devisa adalah berbeda secara signifikan.
Oleh karena tidak ada kalimat ”lebih tinggi” atau ”kurang tinggi”, maka dilakukan uji dua sisi.
Pengambilan Keputusan uji t :
Dasar Pengambilan Keputusan (uji varians menggunakan uji dua sisi):
o Jika probabilitas > 0,025, maka Ho diterima.
o Jika probabilitas < 0,025, maka Ho ditolak.

HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
Analisis Kinerja Bank Devisa
Tabel 4.1
Statistik Deskriptif
Bank Devisa
Descriptive Statistics

N
Minimum
Maximum
Mean
Std. Deviation
CAR
84
-22.29
50.48
17.1924
9.37879
ROA
84
-52.09
3.84
.8324
5.93395
ROE
84
-981.63
402.86
4.5857
117.34274
LDR
84
45.54
102.61
77.2421
13.53404
NPL
84
.06
10.42
1.9936
1.96764
Valid N (listwise)
84





Rata – rata capital adequacy ratio pada bank devisa adalah 17,1924% dengan standar deviasi sebesar 9,37879%. Berdasarkan data yang diperoleh Capital Adequacy Ratio terendah dibanding dengan bank devisa lain selama periode penelitian adalah sebesar -22.29% yaitu pada Bank Mutiara pada tahun 2008. Rata – rata ROA pada bank devisa adalah 0.8324%, dengan standar deviasi sebesar 5.93395%. Berdasarkan data yang diperoleh ROA terendah selama periode penelitian adalah sebesar -52.09% yaitu pada Bank Mutiara pada tahun 2008. Rata – rata ROE pada Bank Devisa adalah 4.5857% dengan standar deviasi sebesar 117.34274%. Berdasarkan data yang diperoleh ROE terendah selama periode penelitian adalah sebesar -981.63% yaitu pada Bank Mutiara pada tahun 2008. Rata – rata LDR pada Bank Devisa adalah 77.2421% dengan standar deviasi sebesar 13.53404%. Berdasarkan data yang diperoleh LDR terendah selama periode penelitian adalah sebesar 45.54% yaitu pada Bank Ekonomi Raharja pada tahun 2009. Rata – rata NPL pada Bank Devisa adalah 3.9029% dengan standar deviasi sebesar 17.56813%. Berdasarkan data yang diperoleh NPL terendah selama periode penelitian adalah sebesar 0.06% yaitu pada Bank Index Salindo pada tahun 2010.

Analisis Kinerja Bank Non Devisa

     Tabel 4.2
     Statistik Deskriptif
      Bank Non Devisa
Descriptive Statistics

N
Minimum
Maximum
Mean
Std. Deviation
CAR
44
8.02
2529.42
139.1436
464.95270
ROA
44
-15.82
5.27
.3105
4.53526
ROE
44
-135.69
36.40
.8716
30.19562
LDR
44
34.57
620.25
97.1891
88.58563
NPL
44
.00
20.51
1.6870
3.73764
Valid N (listwise)
44





Rata – rata Capital Adequacy Ratio pada bank non devisa adalah 139.1436% dengan standar deviasi sebesar 464.95270%. Berdasarkan data yang diperoleh CAR terendah dibanding dengan bank non devisa lain selama periode penelitian adalah sebesar 8.02% yaitu pada Bank Pundi Indonesia pada tahun 2009. Rata – rata ROA pada bank non devisa adalah 0.3105%, dengan standar deviasi sebesar 4.53526%. Berdasarkan data yang diperoleh ROA terendah selama periode penelitian adalah sebesar -15.82% yaitu pada Bank Andara pada tahun 2009. Rata – rata ROE pada bank non devisa adalah 0.8716% dengan standar deviasi sebesar 30.19562%. Berdasarkan data yang diperoleh ROE terendah selama periode penelitian adalah sebesar -135.69% yaitu pada Bank Pundi Indonesia pada tahun 2009. Rata – rata LDR pada bank non devisa adalah 97.1891% dengan standar deviasi sebesar 88.58563%. Berdasarkan data yang diperoleh LDR terendah selama periode penelitian adalah sebesar 34.57% yaitu pada Bank Nasional Nobu pada tahun 2009. Rata – rata NPL pada bank devisa adalah 1.6870% dengan standar deviasi sebesar 3.73764%. Berdasarkan data yang diperoleh NPL terendah selama periode penelitian adalah sebesar 0.00% yaitu pada Bank Andara, Bank Kesejahteraan Ekonomi, Bnak Nasional Nobu, dan Bank Victoria Internasional.

Pengujian Hipotesis ( Uji T Sampel Bebas )  
        Untuk mengetahui apakah terdapat perbedaan rata-rata penilaian atau kinerja yang signifikan antara CAR, ROA, ROE, LDR, NPL bank devisa dan bank non devisa setelah krisis perbankan dilakukan uji statistik Independent sampel T-test.
        Hasil analisis dengan mengunakan Independent samples T-test memberikan 2 kelompok hasil analisis, yaitu group statistik dan independent samples T-test, dengan hasil sebagai berikut :
              Tabel 4.3
Group Statistics

BANK
N
Mean
Std. Deviation
Std. Error Mean
CAR
Bank Devisa
84
17.1924
9.37879
1.02331
Bank Non Devisa
44
139.1436
464.95270
70.09426
ROA
Bank Devisa
84
.8324
5.93395
.64745
Bank Non Devisa
44
.3105
4.53526
.68372
ROE
Bank Devisa
84
4.4667
117.33386
12.80217
Bank Non Devisa
44
.8716
30.19562
4.55216
LDR
Bank Devisa
84
77.2421
13.53404
1.47669
Bank Non Devisa
44
97.1891
88.58563
13.35479
NPL
Bank Devisa
84
2.0055
1.96121
.21399
Bank Non Devisa
44
1.6870
3.73764
.56347








Pada bagian pertama terlihat ringkasan statistik dari kelima sampel. Untuk CAR Bank Devisa  mempunyai rata-rata 17,002 yang jauh di bawah rata-rata CAR Bank Non Devisa, yaitu 139,144. Nilai standar error mean Bank Devisa dan Bank Non Devisa lebih kecil dibandingkan dengan nilai mean nya hal ini menunjukkan bahwa simpangan data CAR relatif kecil. Dari perhitungan diatas dapat kita lihat bahwa kecukupan modal Bank Non Devisa jauh lebih baik daripada Bank Devisa, padahal modal itu sendiri mampu menunjang kebutuhan Bank serta menanggung risiko-risiko yang ditimbulkan termasuk didalamnya risiko kredit.
        Sedangkan rata – rata ROA Bank Devisa adalah 0,832 yang lebih besar dari rata-rata ROA Bank Non Devisa sebesar 0,310. Nilai standar error mean Bank Devisa dan Bank Non Devisa lebih kecil dibandingkan dengan nilai mean nya hal ini menunjukkan bahwa simpangan data ROA relatif kecil. Hal itu menunjukkan bahwa Bank Non Devisa tidak mampu mengelola dengan baik modal yang dimilikinya sehingga laba bank yang diperoleh rendah yang disebabkan oleh jumlah penghasilan yang diterima lebih kecil daripada jumlah pengeluaran (biaya) yang dikeluarkan. Penghasilan bank berasal dari hasil operasional bunga pemberian kredit, agio saham, dan lainnya.
        Untuk rata – rata ROE Bank Devisa sebesar  4,467 yang jauh lebih besar daripada Bank Non Devisa yang hanya sebesar  0,872. Nilai standar error mean Bank Devisa dan Bank Non Devisa lebih tinggi dibandingkan dengan nilai mean nya hal ini menunjukkan bahwa simpangan data ROE relatif besar. Dalam hal ini terlihat bahwa Kinerja Bank Devisa memperoleh ROE lebih baik daripada Bank Non Devisa.  Rasio ROE merupakan indikator yang amat penting  bagi para pemegang saham dan calon investor untuk mengukur kemampuan bank  dalam memperoleh laba bersih yang dikaitkan dengan pembayaran deviden.  Kenaikan dalam rasio ini berarti terjadi kenaikan laba bersih dari bank yang bersangkutan, dengan demikian kenaikan tersebut akan menyebabkan kenaikan  harga saham bank. (Lukman dendawijaya , 2001). Tetapi dengan besarnya standar error mean kemungkinan nilai riil menyimpang dari yang diharapkan semakin besar (Gujarati, 1995).
        Rata – rata LDR Bank Devisa adalah sebesar 77,242 yang jauh dibawah rata – rata Bank Non Devisa yaitu 97,189. Nilai standar error mean Bank Devisa dan Bank Non Devisa lebih rendah dibandingkan dengan nilai mean nya hal ini menunjukkan bahwa simpangan data LDR relatif kecil. Hal ini dikarenakan modal yang dimiliki Bank Non Devisa yang tinggi suatu Bank  Non Devisa dapat menyalurkan kredit lebih banyak, sejalan dengan kredit yang meningkat maka akan meningkatkan LDR itu sendiri.
        Sedangkan rata – rata NPL Bank Devisa sebesar 1,994 yang lebih tinggi daripada rata – rata NPL Bank non Devisa yang hanya sebesar 1,687. Nilai standar error mean Bank Devisa dan Bank Non Devisa lebih rendah dibandingkan dengan nilai mean nya hal ini menunjukkan bahwa simpangan data NPL relatif kecil. Hal ini menunjukkan Kredit bermasalah Bank Devisa yang tinggi sehingga dapat menimbulkan keengganan bank untuk menyalurkan kredit karena harus membentuk cadangan penghapusan yang besar, sehingga mengurangi jumlah kredit yang diberikan oleh suatu bank dimana nantinya akan mempengaruhi rasio LDR itu sendiri. Dalam hal ini kinerja Bank Non Devisa lebih baik daripada Bank Devisa.  
        Dari data tersebut, apakah ada perbedaan yang signifikan (jelas dan nyata) antara CAR, ROA, ROE, LDR, serta NPL Bank Devisa dan Bank Non Devisa? Untuk itu analisis dilanjutkan pada bagian kedua output.


Tabel 4.4
Pembahasan
        Berdasarkan hipotesis yang diajukan, maka dibawah ini hasil uji independent samples T-Test adalah sebagai berikut:
1.      Pada Uji F di peroleh hasil CAR Bank Devisa dan Bank Non Devisa terbukti kedua varians benar-benar berbeda. Untuk CAR Bank Devisa  mempunyai rata-rata 17,002 yang jauh di bawah rata-rata CAR Bank Non Devisa, yaitu 139,144. Dari perhitungan diatas dapat kita lihat bahwa kecukupan modal Bank Non Devisa jauh lebih baik daripada Bank Devisa, padahal modal itu sendiri mampu menunjang kebutuhan Bank serta menanggung risiko-risiko yang ditimbulkan termasuk didalamnya risiko kredit. Hal ini disebabkan karena pada krisis tahun 2008 Kenaikan BI rate menyebabkan bank mengalami kerugian dari pendapatan bunga karena tabungan atau deposito lebih tinggi dibandingkan bunga kredit yang berakibat memperburuk Capital Adequacy Ratio (CAR) Bank Devisa.  Dari kolom uji t menunjukan bahwa nilai probabilitas 0.089. Untuk uji dua sisi, probabilitas menjadi 0,089/2 = 0,0445. Oleh karena 0,0445 > 0,025, maka Ho diterima. Rata-rata CAR bank devisa tidak terdapat perbedaan rata – rata yang signifikan dengan CAR bank non devisa setelah krisis global tahun 2008.
2.      Pada Uji F di peroleh hasil ROA Bank Devisa dan Bank Non Devisa terbukti kedua varians sama. Rata – rata ROA Bank Devisa adalah 0,832 yang tidak jauh berbeda dengan rata-rata ROA Bank Non Devisa sebesar 0,310. Hal itu menunjukkan bahwa Bank Non Devisa tidak mampu mengelola dengan baik modal yang dimilikinya sehingga laba bank yang diperoleh rendah yang disebabkan oleh jumlah penghasilan yang diterima lebih kecil daripada jumlah pengeluaran (biaya) yang dikeluarkan serta  resiko pasar juga meningkat akibat turunnya nilai aset-aset keuangan (berupa surat-surat berharga) yang dimiliki bank yang harus divaluasi secara marked to market ditengah anjloknya pasar keuangan. Akibatnya, kualitas aktiva produktif perbankan mengalami tekanan. Tekanan ini akan mendorong perbankan untuk menaikkan cadangan aktiva produktif bermasalah. Dari kolom uji t menunjukan bahwa nilai probabilitas 0,611. Oleh karena probabilitas uji dua sisi (0,611/2 = 0,3055) > 0,025, maka Ho diterima. Kedua rata-rata (mean) ROA Bank Devisa dan Bank Non Devisa tidak terdapat perbedaan rata – rata yang signifikan itu sama artinya dengan  kualitas aktiva produktif bank devisa dan bank non devisa tidak jauh berbeda.  Seharusnya sebagai Bank Devisa yang dapat melakukan transaksi luar negeri, salah satunya adalah transaksi valuta asing yang memungkinkan Bank Devisa tersebut untuk memperoleh pendapatan yang tinggi dari selisih kurs jual dan kurs beli (Kuncoro dan Suhardjono, 2002) setelah krisis global tahun 2008.
3.      Pada Uji F di peroleh hasil ROE Bank Devisa dan Bank Non Devisa terbukti kedua varians sama. Untuk rata – rata ROE Bank Devisa sebesar  4,467 yang jauh lebih besar daripada Bank Non Devisa yang hanya sebesar  0,872 tetapi dengan nilai standar error mean Bank Devisa dan Bank Non Devisa lebih tinggi dibandingkan dengan nilai mean nya hal ini menunjukkan bahwa simpangan data ROE relatif besar. ROE sendiri yaitu rasio antara laba setelah pajak atau Net Income After Tax (NIAT) terhadap total modal sendiri (equity) yang berasal dari setoran modal pemilik, laba tak dibagi, dan cadangan lain yang dikumpulkan oleh perusahaan. Semakin tinggi ROE menunjukkan semakin efisien perusahaan (bank) menggunakan modal sendiri untuk menghasilkan laba atau keuntungan bersih.  Ekuitas atau modal sendiri dalam laporan keuangan bank terdiri dari modal saham disetor, laba tahun lalu, laba tahun berjalan yang tidak dibagi, cadangan umum, dan cadangan khusus. Cadangan umum merupakan penyisihan dana yang dibentuk oleh bank untuk kepentingan operasional bank, sedangkan cadangan khusus merupakan dana yang dibentuk untuk tujuan non operasional, seperti untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya perubahan kurs valuta asing, terutama bagi Bank Devisa. Dari kolom uji t menunjukan bahwa nilai probabilitas 0.842. Oleh karena probabilitas uji dua sisi (0.842/2 = 0, 421) > 0,025, maka Ho diterima. Kedua rata-rata (mean) ROE Bank Devisa dan Bank Non Devisa tidak terdapat perbedaan rata – rata yang signifikan.  Dengan demikian kinerja bank non devisa yang wewenangnya lebih sedikit dari bank devisa juga sudah cukup memuaskan.
4.      Pada Uji F di peroleh hasil LDR Bank Devisa dan Bank Non Devisa terbukti kedua varians benar – benar berbeda. Untuk rata – rata Rata – rata LDR Bank Devisa adalah sebesar 77,242 yang jauh dibawah rata – rata Bank Non Devisa yaitu 97,189. Hal ini menunjukan pengelolaan likuiditas Bank Non Devisa merupakan masalah yang cukup kompleks dalam kegiatan operasi bank, hal tersebut disebabkan karena dana yang dikelola bank sebagian besar adalah dana dari masyarakat yang sifatnya jangka pendek dan dapat ditarik sewaktu-waktu. Likuiditas suatu bank berarti bahwa bank tersebut memiliki sumber dana yang cukup tersedia untuk memenuhi semua kewajiban (Siamat, 2005). Atau dengan kata lain seberapa jauh pemberian kredit kepada nasabah, kredit dapat mengimbangi kewajiban bank untuk segera memenuhi permintaan deposan yang ingin menarik kembali uangnya yang telah digunakan oleh bank untuk memberikan kredit (Dendawijaya, 2003). Meningkatnya nilai tukar suatu mata uang asing pada krisis global 2008 dalam hal ini dolar AS terhadap rupiah, juga dapat mengakibatkan masyarakat lebih ingin untuk memiliki dollar AS, sehingga sesuai dengan teori Sukirno (2004) bahwa di Indonesia menganut sistem berdasarkan permintaan dan penawaran suatu mata uang asing. Depresiasi mendorong penarikan dana dari bank dan menukarnya dengan mata uang AS, sehingga menurunkan persediaan dana perbankan, yang mempengaruhi kemampuan bank dalam menyalurkan kredit, sehingga menurunkan Loan to Deposit Ratio (LDR). Besarnya Loan to Deposit Ratio (LDR) yang dapat disalurkan oleh suatu bank menunjukkan bahwa manajemen bank tersebut mempunyai kemampuan untuk memasarkan dana yang dimilikinya. Semakin mendekati angka 100% berarti fungsi intermediasi tersebut sudah baik. Loan to Deposit Ratio (LDR) dapat dijadikan sebagai tolak ukur kinerja perbankan sebagai lembaga intermediasi. Namun demikian dari kolom uji t oleh karena probabilitas uji dua sisi (0.145/2 = 0, 0725) > 0,025, maka Ho diterima. Jadi kedua rata-rata (mean) LDR Bank Devisa dan Bank Non Devisa tidak terdapat perbedaan rata – rata yang signifikan.
Pada Uji F di peroleh hasil NPL Bank Devisa dan Bank Non Devisa terbukti kedua varians sama. rata – rata NPL Bank Devisa sebesar 1,994 yang lebih tinggi daripada rata – rata NPL Bank non Devisa yang hanya sebesar 1,687. Dalam hal ini NPL Bank Devisa lebih besar 0,307 dari Bank Non Devisa. Hal ini disebabkan karena kurangnya pengawasan yang efektif dan berkesinambungan setelah pemberian kredit, kondisi kredit berkembang menjadi kerugian karena nasabah tidak memenuhi kewajibannya dengan baik, Overlending adalah pemberian kredit yang besarnya melampaui batas kemampuan pelunasan kredit oleh nasabah, dan Competition merupakan risiko persaingan yang kurang sehat antar bank yang memperebutkan nasabah yang berakibat pemberian kredit yang tidak sehat. Menurut Purnama Alam (2008) kebijakan yang dikeluarkan bank sentral sebagai lembaga yang berwenang mengendalikan tingkat suku bunga SBI berdampak pada kredit yang disalurkan oleh perbankan. Tingginya tingkat suku bunga SBI menyebabkan suku bunga kredit perbankan ikut naik sehingga mengurangi kemampuan debitur membayar pinjamannya. Hal ini menyebabkan meningkatnya Non Performing Loan (NPL). Dari kolom uji t oleh karena probabilitas uji dua sisi  0.528. Oleh karena probabilitas uji dua sisi (0.528/2 = 0, 264) > 0,025, maka Ho ditolak. Jadi kedua rata-rata (mean) NPL Bank Devisa dan Bank Non Devisa tidak terdapat perbedaan rata – rata yang signifikan.
KESIMPULAN
5.1  Kesimpulan
        Berdasarkan hasil penelitian serta hasil analisis yang telah dilakukan pada bab sebelumnya, maka dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut:
            Terlihat bahwa F hitung untuk CAR dengan Equal variance assumed  (diasumsi kedua varians sama atau menggunakan pooled variance t test)  adalah 18,837 dengan probabilitas 0,000. Oleh karena probabilitas < 0,05 maka Ho ditolak, atau kedua varians benar-benar berbeda. Dan F hitung untuk LDR dengan Equal variance assumed (diasumsi kedua varians sama atau nantinya akan menggunakan pooled variance t test) adalah 7.615 dengan probabilitas 0.007. Oleh karena probabilitas < 0,05, maka Ho ditolak, atau kedua varians benar – benar juga berbeda. Tetapi untuk F hitung ROA, ROE, dan NPL tidak terdapat perbedaan karena probabilitas > 0,05, maka Ho diterima, atau kedua varians sama.
            Terlihat bahwa t hitung untuk CAR, ROA, ROE, LDR, NPL tidak terdapat perbedaan yang signifikan karena hasil t tabelnya diperoleh dengan derajat kebebasan (df) 126 – 2 = 124 dan signifikansi 0,025 yaitu sebesar 1.979280. Oleh karena nilai t tabel > t hitung maka Ho diterima, hal ini berarti rata – rata CAR, ROA, ROE, LDR, NPL bank devisa dan bank non devisa tidak terdapat perbedaan yang signifikan.

DAFTAR PUSTAKA
Almilia, Luciana Spica dan Shonhadji, Nanang. Faktor – Faktor yang Mempengaruhi Financial Sustainability Ratio pada Bank Umum Swasta Nasional Non Devisa Periode 1995 – 2005. Surabaya: skripsi, STIE Perbanas

Citra, Kusuma , Tiara, Analisis Faktor-Faktor yang Memepengaruhi Intermediasi Perbankan di Indonesia (Studi Kasus pada Bank Devisa dan Bank Non Devisa Periode 2001 Sampai Dengan 2009). Skripsi, Fakultas Ekonomi  Universitas Diponegoro

Dendawijaya, Lukman. Manajemen Perbankan. Ghalia Indonesia. Jakarta, 2005.

Febriyanti, Anita dan Zulfadin, Rahadian. Analisis Kinerja Bank Devisa dan Bank Non Devisa Di Indonesia. Jurnal Kajian Ekonomi dan Keuangan Vol. 7 No. 4, 2003

Hosniah, Azizatul, Analisa Kinerja Bank Devisa dan Bank Non Devisa. Jakarta: skripsi, Jurusan Akuntansi Universitas Gunadarma.

Henry, Tan, Analisis Perbedaan Kinerja Keuangan antara Bank Asing dan Bank Umum di Indonesia. Jakarta: tesis, Jurusan Manajemen Universitas Gunadarma.

Kustituanto, Bambang dan Badrudin Rudy,Satatistika 1 Deskriptif, Gunadarma, Depok.

Kirana, Siti, Parwita ,Eka, “Analisis Perbandingan kinerja keuangan bank devisa dan non             devisa di Indonesia”. Jakarta: skripsi, Jurusan Akuntansi Universitas Gunadarma .

Lestari, Maharani Ika dan Sugiharto, Toto. Analisis Kinerja Bank Devisa dan Bank Non Devisa dan Faktor-faktor yanmg mempengaruhinya. Jurnal Vol. 2 ISSN 1858 – 2559.

Priyatno, Duwi, Buku Saku Analisis Statistik Data dengan SPSS, Media Kom, Yogyakarta, 2011
  
Tanggulungan, Gustin Komparasi Kinerja Bank Pemerintah dan Bank Swasta” Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Kristen Satya Wacana

  
Situs Web    : www.bi.go.id
Bank Devisa                                                Bank Non Devisa
www.arthagraha.com                                  www.bankandara.co.id
www.bukopin.co.id                                                www.bankbhi.com
www.bankbba.co.id                                                www.bjj.co.id
www.bca.go.id                                            www.bankkesejahteraan.co.id
www.bankekonomi.co.id                            www.bankpundi.co.id
www.bankganesha.co.id                             www.banksinar.co.id
www.hanabank.co.id                                  www.bankbtpn.co.id
www.banksaudara.com                               www.victoriabank.co.id
www.id.icbbumiputera.co.id                      www.bankartos.co.id
www.bankindex.co.id                                 www.bankina.co.id
www.bii.co.id                                             www.nobubank.com



 

Tri Utari Template by Ipietoon Blogger Template | Gift Idea