Tri Utari ( 21209560)
Fakultas
Ekonomi Jurusan Akuntansi Universitas Gunadarma Jakarta
Dosen
Pembimbing :
Yogi Afrianto
Fakultas
Ekonomi Jurusan Akuntansi Universitas Gunadarma Depok
Abstraksi
Kinerja
bank merupakan hal yang penting karena merupakan cerminan dari kemampuan bank
dalam mengelola aspek permodalan dan asset nya dalam mendapatkan laba dan
sejauh mana kemampuan permodalan suatu bank mampu menyerap risiko kegagalan
kredit yang mungkin terjadi, serta implikasi dari fungsi bank sebagai intermediary
dimana likuiditas bank diukur berdasarkan kredit yang disalurkan kepada
masyarakat dibanding dana yang diberikan oleh pihak ketiga.
Penelitian ini bertujuan untuk melihat perbandingan kinerja
bank devisa dan bank non devisa.Variabel kinerja yang digunakan adalah Capital
Adequacy Ratio (CAR), Return On Assets (R0A), Return On Equity (ROE) dan Loan to Deposit
Ratio (LDR) dan Non Performing
Loan (NPL) pada periode tahun 2008-
2011.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa tidak terdapat
perbedaan kinerja keuangan yang signifikan antara Bank Devisa dan Bank Non
Devisa yang diukur dari perbandingan CAR, ROA, ROE, LDR, dan NPL.
Kata
Kunci : CAR, ROA, ROE, LDR, NPL
Pendahuluan
Perkembangan di
dunia perbankan yang sangat pesat serta tingkat kompleksitas yang tinggi dapat berpengaruh
terhadap performa suatu bank. Kompleksitas usaha perbankan yang tinggi juga dapat
meningkatkan resiko yang dihadapi oleh bank-bank terutama yang ada di Indonesia.
Permasalahan perbankan di Indonesia antara lain disebabkan depresiasi rupiah
dan juga peningkatan suku bunga Sertifikat Bank Indonesia (SBI) sehingga
menyebabkan meningkatnya kredit bermasalah. Lemahnya kondisi internal bank
seperti manajemen yang kurang memadai, pemberian kredit kepada kelompok atau
group usaha sendiri serta modal yang tidak dapat mengcover terhadap
resiko-resiko yang dihadapi oleh bank tersebut menyebabkan kinerja bank menurun.
Banyaknya bank yang ada di Indonesia bukan berarti
tidak ada masalah yang terjadi dalam kehidupan perbankan di Indonesia. Salah
satu masalah yang sering terjadi adalah masalah kinerja keuangan bank.
Bank sebagai
lembaga intermediasi antara pihak-pihak yang memiliki kelebihan dana dengan pihak-pihak
yang memerlukan dana maka sebab itu diperlukan bank dengan kinerja keuangan
yang sehat, sehingga fungsi intermediasi dapat berjalan lancar. Fenomena yang
terjadi adalah dimana keadaan perekonomian Indonesia di sektor perbankan
mengalami keadaan yang pasang surut. Ketidakstabilan disebabkan karena adanya
ancaman globalisasi dan pasar bebas di kancah ekonomi internasional. Terutama
setelah krisis 2008 – 2009 dan terkuaknya kasus bank century membuat kondisi
ekonomi perbankan sedikit goyang dan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja
bank sedikit menurun. Keadaan ini semakin diperparah dengan naik turunnya
cadangan devisa yang dimiliki Negara. BI memaksa melakukan evaluasi terhadap
kinerja bank agar dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat dan kembali
meningkatkan gairah di sektor perbankan.
Berdasarkan pantauan BI pada tahun 2009, Capital adequacy
ratio yang dimiliki bank-bank yang ada saat ini berada diatas batas minimum
CAR sebesar 8%, namun jumlah Bank yang ada saat ini mengalami penurunan. Jumlah
bank umum sampai saat ini mencapai 121 buah. Jumlah tersebut turun dari 124
bank pada tahun 2008, 106 diantaranya bahkan memiliki CAR > 12% per Oktober 2009.
Dari jumlah bank tersebut masih terdapat 11 bank yang masih memiliki modal inti
di bawah Rp 100 miliar ( sumber : www.vibizdaily.com ). Keadaan tersebut
menandakan aspek permodalan yang dimiliki bank berada dalam kondisi yang
stabil. Total Aset yang dimiliki bank juga berada dalam level yang aman dimana
pada periode 2008-2009 berada diatas 5%. Likuidas bank masih berada dalam level
yang cukup buruk karena banyak bank yang likiuidasnya jauh dibawah standart
yang ditetapkan BI yaitu dibawah 80%, hal ini di karenakan banyaknya kredit
yang bermasalah dan juga tingkat suku bunga yang cenderung tidak stabil. Dari
situasi tersebut, maka bank-bank di Indonesia mulai melakukan perbaikan kinerja
terutama untuk meningkatkan likuiditasnya. Bank devisa dan bank non devisa yang
memiliki ruang lingkup aktivitas dan transaksi yang berbeda termasuk jenis bank
juga yang mulai melakukan perbaikan tersebut.
Bank Devisa yang memiliki izin melakukan transaksi keluar
negeri memiliki peran yang sangat besar dalam meningkatkan devisa Negara yang
belum stabil serta aktivitasnya sangat di pengaruhi keadaan perekonomian
internasional, hal ini menyebabkan kinerja bank tersebut akan mudah
berubah-ubah. Salah satunya yaitu Transaksi perdagangan dalam negeri
tidak banyak menimbulkan masalah, yang menjadi masalah jika terjadi pedagangan
internasional. Hal ini dikarenakan adanya perbedaan bahasa, adat istiadat
(kebiasaan), hukum yang berlaku, jarak, mata uang yang digunakan, serta
faktor-faktor lainnya. Dengan adanya masalah tersebut, maka bank devisa
memiliki peranan yang tidak sedikit, terutama dalam masalah penyelesaian
pembayaran atau masalah kredit yang diberikan oleh bank kepada eksportir maupun
importir.
Bank Non Devisa yang hanya bisa melakukan aktivitas dan
transaksi dalam ruang lingkup nasional hanya mengandalkan kegiatan dalam
negeri. Ruang lingkup yang terbatas tentu kinerjanya akan sulit berubah, namun
bukan berarti kinerja bank non devisa lebih buruk daripada bank devisa. Bank umum
non devisa dapat meningkatkan statusnya menjadi bank devisa setelah memenuhi
ketentuan-ketentuan antara lain: volume usaha minimal mencapai jumlah tertentu,
tingkat kesehatan, dan kemampuannya dalam memobilisasi dana, serta memiliki
tenaga kerja yang berpengalaman dalam valuta asing.
Jadi Bank Non Devisa merupakan kebalikan dari bank devisa, dimana transaksi
yang dilakukan masih dalam batas – batas suatu negara. Rumusan pada penelitian
ini adalah Apakah ada perbedaan kinerja keuangan antara Bank Devisa dan Bank
Non Devisa ? Dengan tujuan pada penelitian ini yaitu untuk menganalisis hasil
komparasi kinerja keuangan Bank Devisa dan Bank Non Devisa dengan menggunakan rasio
Capital Adequacy Ratio (CAR), Return On Equity (ROA), Return
On Equity (ROE), Loan to Deposit
Ratio (LDR), Non Performing Loan
(NPL)
LANDASAN
TEORI
Pengertian
Kinerja
kinerja merupakan
tingkat keberhasilan dalam melaksanakan tugas serta kemampuan untuk mencapai
tujuan yang telah ditetapkan. Jadi, kinerja merupakan tolak ukur untuk dapat
dikatakan bahwa suatu aktivitas berjalan sesuai dengan rencana atau tidak.
Selain itu tujuan pokok penilaian kinerja adalah untuk memotivasi karyawan
dalam mencapai sasaran organisasi dan dalam mematuhi standar perilaku yang
telah ditetapkan sebelumnya, agar membuahkan tindakan dan hasil yang
diharapkan. Standar perilaku dapat berupa kebijakan manajemen atau rencana
formal yang dituangkan dalam anggaran.
Pengukur
Kinerja Bank
Penilaian
tingkat kesehatan bank dimaksudkan untuk menilai keberhasilan perbankan dalam
perekonomian Indonesia dan industri perbankan serta dalam menjaga fungsi
intermediasi. Pada masa krisis ekonomi global, bank-bank menengah dan kecil
yang tidak menerima bantuan likuiditas dari pemerintah mengalami penurunan dana
simpanan masyarakat. Menurunnya dana simpanan masyarakat membuat industri
perbankan berusaha mempertahankan dana-dana yang mereka miliki untuk menjaga
tingkat likuditas bank dengan cara memberikan tingkat suku bunga yang tinggi.
Analisis
CAMELS digunakan untuk menganalisis dan mengevaluasi kinerja keuangan bank umum
di Indonesia. CAMELS merupakan kepanjangan dari Capital (C), AssetQuality (A), Management (M), Earning (E), Liability atau Liquidity (L),
dan Sensitivity to Market Risk (S).
a. Permodalan
(Capital)
Penilaian pendekatan
kuantitatif dan kualitatif faktor permodalan dilakukan melalui penilaian
terhadap kecukupan pemenuhan Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) terhadap
ketentuan yang berlaku. Melalui rasio ini akan diketahui kemampuan menyanggah
aktiva bank terutama kredit yang disalurkan dengan sejumlah modal bank
(Abdullah, 2003:60). Predikat kesehatan bank dari segi CAR ditunjukkan
dalam tabel berikut:
Tabel 1. Matriks Kriteria Peringkat Komponen Permodalan
Rasio
|
Peringkat
|
CAR ≥ 12%
|
1
|
9% ≤ CAR
< 12%
|
2
|
8% ≤ CAR
< 9%
|
3
|
6% <
CAR < 8%
|
4
|
CAR ≤ 6%
|
5
|
(Sumber: SE BI No. 6/23/DPNP tahun
2004)
b. Kualitas
Aset (Asset Quality)
Penilaian
pendekatan kuantitatif dan kualitatif faktor aset bank dilakukan melalui
penilaian terhadap komponen aktiva produktif yang diklasifikasikan dibandingkan
dengan total aktiva produktif dan tingkat kecukupan pembentukan penyisihan
penghapusan aktiva produktif (PPAP). Rasio Kualitas Aktiva Produktif merupakan
rasio yang mengukur kemampuan kualitas aktiva produktif yang dimiliki bank
untuk menutup aktiva produktif yang diklasifikasikan berupa kredit yang
diberikan oleh bank. Rasio ini mengindikasikan bahwa semakin besar rasio ini
menunjukkan semakin menurun kualitas aktiva produktif (Taswan, 2010:167). Predikat
kesehatan bank dari segi KAP(1) ditunjukkan dalam tabel
berikut:
Tabel
2 Matriks Kriteria Peringkat Komponen KAP(1)
Rasio
|
Peringkat
|
KAP1
≤ 2
|
1
|
2 < KAP1 ≤
3%
|
2
|
3% <
KAP1 ≤ 6%
|
3
|
6 < KAP1 ≤
9%
|
4
|
KAP1 >
9%
|
5
|
(Sumber: SE BI No. 6/23/DPNP tahun
2004)
Rasio pemenuhan PPAP
merupakan rasio yang mengukur kepatuhan bank dalam membentuk PPAP untuk
meminimalkan risiko akibat adanya aktiva produktif yang berpotensi menimbulkan
kerugian (Taswan, 2010:167). Predikat kesehatan bank dari segi KAP(2) ditunjukkan
dalam tabel berikut:
Tabel 3 Matriks Kriteria Peringkat Komponen KAP(2)
Rasio
|
Peringkat
|
KAP ≥ 110%
|
1
|
105% ≤ KAP2 <
110%
|
2
|
100% ≤ KAP2 <
105%
|
3
|
95% ≤ KAP2 <
100%
|
4
|
KAP2 <
95%
|
5
|
(Sumber: SE BI No. 6/23/DPNP tahun
2004)
c. Manajemen
(Management)
Penelitian
Merkusiwati (2007) menggambarkan tingkat kesehatan bank dari aspek manajemen
dengan rasio Net Profit Margin (NPM), alasannya karena seluruh
kegiatan manajemen suatu bank yang mencakup manajemen umum, manajemen risiko,
dan kepatuhan bank pada akhirnya akan mempengaruhi dan bermuara pada perolehan
laba. Net Profit Margin dihitung dengan membagiNet Income atau
laba bersih dengan Operating Income atau laba usaha. Predikat
kesehatan bank dari segi NPM ditunjukkan dalam tabel berikut:
Tabel 4 Matriks Kriteria Peringkat Komponen
NPM
Rasio
|
Peringkat
|
NPM ≥ 100%
|
1
|
81% ≤ NPM
< 100%
|
2
|
66% ≤ NPM
< 81%
|
3
|
51% ≤ NPM
< 66%
|
4
|
NPM <
51%
|
5
|
(Sumber: SE BI No. 6/23/DPNP tahun
2004)
d. Profitabilitas
(Earnings)
Penilaian
pendekatan kuantitatif dan kualitatif faktor profitabilitas bank antara lain
dilakukan melalui penilaian terhadap komponen-komponen Return on
Assets (ROA), Return on Equity (ROE), Net
Interest Margin (NIM) atau Net Operating Margin (NOM), dan
Biaya Operasional dibandingkan dengan Pendapatan Operasional (BOPO).
ROA
digunakan untuk mengukur kemampuan manajemen bank dalam memperoleh laba secara
keseluruhan dari total aktiva yang dimiliki (Dendawijaya, 2009:118). Predikat
kesehatan bank dari segi ROA ditunjukkan dalam tabel berikut:
Tabel
5 Matriks Kriteria Peringkat Komponen ROA
Rasio
|
Peringkat
|
ROA >
1,5%
|
1
|
1,25% <
ROA ≤ 1,5%
|
2
|
0,5% <
ROA ≤ 1,25%
|
3
|
0 < ROA
≤ 0,5%
|
4
|
ROA ≤ 0%
|
5
|
(Sumber: SE BI No. 6/23/DPNP tahun
2004)
ROE
mengindikasikan kemampuan bank dalam menghasilkan laba dengan menggunakan
ekuitasnya. Kenaikan dalam rasio ini berarti terjadi kenaikan laba bersih dari
bank yang bersangkutan dan selanjutnya kenaikan tersebut akan menyebabkan kenaikan
harga saham bank (Dendawijaya, 2009:119). Predikat kesehatan bank dari segi ROE
ditunjukkan dalam tabel berikut:
Tabel 6 Matriks Kriteria Peringkat Komponen
ROE
Rasio
|
Peringkat
|
ROE >
15%
|
1
|
12,5% <
ROE ≤ 15%
|
2
|
5% <
ROE ≤ 12,5%
|
3
|
0 < ROE
≤ 5%
|
4
|
ROE ≤ 0%
|
5
|
(Sumber: SE BI No. 6/23/DPNP tahun
2004)
Rasio NIM
mengindikasikan kemampuan bank menghasilkan pendapatan bunga bersih dengan
penempatan aktiva produktif (Taswan, 2009:167). Bank syariah menjalankan
kegiatan operasional bank tidak dengan sistem bunga, maka dalam penilaian rasio
NIM pada bank syariah menggunakan rasio Net Operating Margin (NOM)
yang merupakan pendapatan operasi bersih terhadap rata-rata aktiva produktif. Predikat
kesehatan bank dari segi NIM ditunjukkan dalam tabel berikut:
Tabel 7 Matriks Kriteria Peringkat Komponen NIM/NOM
Rasio
|
Peringkat
|
NIM >
3%
|
1
|
2% <
NIM ≤ 3%
|
2
|
1,5% <
NIM ≤ 2%
|
3
|
1% <
NIM ≤ 1,5%
|
4
|
NIM ≤ 1%
|
5
|
(Sumber: SE BI No. 6/23/DPNP tahun
2004)
BOPO
digunakan untuk mengukur tingkat efisiensi kemampuan bank dalam melakukan
kegiatan operasinya (Dendawijaya, 2009:120). Semakin tingga rasio ini
menunjukkan semakin tidak efisien biaya operasional bank. Predikat kesehatan
bank dari segi BOPO ditunjukkan dalam tabel berikut:
Tabel
8. Matriks Kriteria Peringkat Komponen BOPO
Rasio
|
Peringkat
|
BOPO ≤ 94%
|
1
|
94% <
BOPO ≤ 95%
|
2
|
95% <
BOPO ≤ 96%
|
3
|
96% <
BOPO ≤ 97%
|
4
|
BOPO >
97%
|
5
|
(Sumber: SE BI No. 6/23/DPNP tahun
2004)
e. Likuiditas
(Liquidity)
Penilaian
pendekatan kuantitatif dan kualitatif faktor likuiditas bank dilakukan melalui
penilaian terhadap komponen Loan to Deposit Ratio (LDR).
LDR menunjukkan seberapa jauh
kemampuan bank dalam membayar kembali penarikan dana yang dilakukan deposan
dengan mengandalkan kredit yang diberikan sebagai sumber likuiditasnya
(Dendawijaya, 2009:116). Predikat kesehatan bank dari segi LDR ditunjukkan dalam
tabel berikut:
Tabel
9. Matriks Kriteria Peringkat Komponen LDR
Rasio
|
Peringkat
|
LDR ≤ 75%
|
1
|
75% <
LDR ≤ 85%
|
2
|
85% <
LDR ≤ 100%
|
3
|
100% <
LDR ≤ 120%
|
4
|
LDR >
120%
|
5
|
(Sumber: SE BI No. 6/23/DPNP tahun
2004)
f. Sensitivitas
terhadap risiko pasar (Sensitivity to Market Risk)
Penilaian
rasio sensitivitas terhadap risiko pasar didasarkan pada Interest Rate
Risk Ratio (IRRR) yang proksi terhadap risiko pasar. IRRR menunjukkan
kemampuan bank dalam mengcover biaya bunga yang harus dikeluarkan
dengan pendapatan bunga yang dihasilkan.
Pengertian Bank Pada
Umumnya
Menurut pasal 1 undang - undang No.10
Tahun 1998 tentang perubahan Undang – undang No.7 Tahun 1992 tentang perbankan
:
“ Bank adalah badan
usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan
menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk
lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak “
Pengertian di atas memiliki kandungan
filosofis yang tinggi. Pengertian yang lebih teknis dapat ditemukan pada
Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) dan Surat Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor
792 Tahun 1990. Pengertian bank menurut PSAK Nomor 31 dalam Standar Akuntansi
Keuangan (1999: 31.1) adalah:
“ Bank adalah suatu lembaga yang
berperan sebagai perantara keuangan antara pihak-pihak yang memiliki kelebihan
dana dan pihak-pihak yang memerlukan dana, serta sebagai lembaga yang berfungsi
memperlancar lalu lintas pembayaran ”
Jenis-Jenis Bank di
Indonesia
Berdasarkan UU Pokok Perbankan nomor 7
tahun 1992 dan ditegaskan lagi dengan keluarnya Undang-undang RI nomor 10 tahun
1998 maka jenis perbankan terdiri dari :
1. Bank
Umum
Bank
umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau
berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu
lintas pembayaran. Bank umum sering disebut bank komersil (commercial bank).
2. Bank
Perkreditan Rakyat (BPR)
Bank
Perkreditan Rakyat (BPR) adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara
konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya tidak
memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
Dilihat dari segi kepemilikaannya bank
dibedakan menjadi :
1. Bank
milik pemerintah
Bank
dimana pendirian maupun modalnya dimiliki oleh pemerintah, sehingga keuntungan
bank ini dimiliki oleh pemerintah pula.
2. Bank
milik swasta nasional
Bank
dimana sebagian besar sahamnya dimiliki oleh swasta nasional serta akte
pendirian pun didirikan oleh swasta, pembagian keuntungannya juga untuk swasta
nasional. Bank milik swasta nasional terdiri dari :
a. Bank
Milik Koperasi
b. Bank
Milik Asing
c. Bank
Milik Campuran
d.
Dilihat dari segi status bank dibedakan
menjadi :
1. Bank
devisa
Merupakan
bank yang dapat melaksanakan transaksi ke luar negeri atau yang berhubungan
dengan mata uang asing secara keseluruhan. Persyaratan untuk menjadi bank
devisa ini ditentukan oleh Bank Indonesia.
2. Bank
non devisa
Merupakan
bank yang belum mempunyai izin untuk melaksanakan transaksi sebagai bank
devisa, sehingga tidak dapat melaksanakan transaksi seperti halnya bank devisa.
3. Bank
syariah
Dalam
mencari keuntungan dan menetapkan harga berdasarkan prinsip syariah, yaitu
pembiayaan berdasarkan prinsip bagi hasil (mudharabah), pembiayaan berdasar
pada prinsip penyertaan modal (musyarakah), prinsip jual beli barang dengan
memperoleh keuntungan (murabahah),dan pembiayaan barang modal berdasarkan sewa
murni tanpa pilihan (ijarah). Sedang penentuan biaya jasa bank lainnya juga
sesuai dengan Syariah Islam dan sebagai dasar hukumnya adalah Al-Qur’an dan
Sunnah Rosul.
4. Bank
Sentral
Bank
yang didirikan berdasarkan Undang - Undang No.13 Tahun 1968 yang memiliki tugas
untuk mengatur peredaran uang, mengatur pengerahan dana- dana, mengatur
perbankan , mengatur perkreditan, menjaga stabilitas mata uang, mengajukan
pencetakan atau penambahan mata uang rupiah dan lain sebagainya. Bank sentral
hanya ada satu sebagai pusat dari seluruh bank yang ada di Indonesia.
Perbedaan Bank Devisa dan Bank Non
Devisa
Bank
Devisa merupakan bank yang dapat melaksanakan transaksi keluar negeri atau yang
berhubungan dengan mata uang asing secara menyeluruh. Bank devisa (foreign
exchange bank) adalah bank yang dalam kegiatan usahanya dapat melakukan
transaksi dalam valuta asing, baik dalam hal penghimpunan dan penyaluran dana,
serta dalam pemberian jasa-jasa keuangan.
Dengan demikian, bank devisa dapat
melayani secara langsung transaksi-transaksi dalam skala internasional. Bank
devisa adalah bank yang memperoleh surat penunjukan dari Bank Indonesia untuk
dapat melakukan kegiatan usaha perbankan dalam valuta asing. Bank devisa dapat
menawarkan jasa-jasa bank yang berkaitan dengan mata uang asing tersebut
seperti transfer keluar negeri, jual beli valuta asing, transaksi eksport
import, dan jasa-jasa valuta asing lainnya.
Sedangkan Bank non Devisa merupakan bank
yang belum mempunyai izin untuk melaksanakan transaksi sebagai bank devisa, sehingga
tidak dapat melaksankan transaksi seperti halnya bank devisa. Bank Non Devisa
Bank umum yang masih berstatus non devisa hanya dapat melayani
transaki-transaksi di dalam negeri (domestik). Sedangkan Bank umum non devisa
dapat meningkatkan statusnya menjadi bank devisa setelah memenuhi
ketentuan-ketentuan antara lain: volume usaha minimal mencapai jumlah tertentu,
tingkat kesehatan, dan kemampuannya dalam memobilisasi dana, serta memiliki
tenaga kerja yang berpengalaman dalam valuta asing.
Ketentuan surat Direksi BI tahun 1995
terhadap bank devisa dalam Persyaratan bank umum bukan bank devisa untuk
menjadi bank devisa dengan syarat-syarat sbb :
1.
Bank yang
bersangkutan selama 24 bulan terakhir berturut-turut tergolong sehat.
2. Jumlah modal
yang disetor bank sekurang-kurangya mencapai 150 M.
3. Rasio modal
(CAR) bank dalam bulan terakhir telah mencapai 10%.
4. Bank yang bersangkutan telah melakukan
persiapan untuk dapat melaksanakan kegiatan usaha perbankan dalam valuta asing,
ditinjau dari aspek organisasi, SDM yang diperlukan, penyediaan pedoman
operasional kegiatan usaha perbankan dalam valuta asing, system adminitrasi dan
system pengawasanya.
METODE
PENELITIAN
Populasi
dan Teknik Pengambilan Sampel Penelitian
Populasi
dalam penelitian ini adalah Bank Devisa dan Bank Non Devisa yang terdapat di
Indonesia. Salah satu teknik pengambilan sampel adalah metode purposive
sampling. Metode purposive sampling adalah pengambilan sampel
berdasarkan pertimbangan subjektif peneliti, dimana syarat yang harus dibuat
sebagai kriteria yang harus dipenuhi oleh sampel untuk mendapatkan sampel yang
representatif (Sugiyono, 2004).
Tabel
3.1
Kriteria
Sampel
No.
|
Kriteria
|
Jumlah
|
Bank Bank
Devisa Non
Devisa
|
||
1.
|
Seluruh Bank Devisa dan Bank
Non Devisa yang tercatat di Bank Indonesia selama kurun waktu penelitian
tahun 2008 sampai dengan 2011
|
43 32
|
2.
|
Seluruh Bank Devisa dan Bank
Non Devisa di Indonesia yang tidak menyediakan laporan keuangan dan rasio
secara lengkap sesuai variabel yang akan diteliti selama periode pengamatan
tahun 2002 sampai dengan 2009
|
(10) (13)
|
3.
|
Seluruh Bank Devisa dan Bank
Non Devisa yang diteliti melakukan
merger selama periode pengamatan tahun 2008 sampai dengan 2011
|
(12) (8)
|
|
Jumlah Sampel
|
21 11
|
Sumber : Bank Indonesia
Variabel Penelitian
Variabel
dalam penelitian ini terdiri dari 1 variabel dependen (Y) dan 5 variabel independen (X).
Variabel
Dependen (Y)
Variabel dependen dalam
penelitian ini adalah Kinerja Keuangan Bank Devisa dan Bank Non Devisa yang di
publikasikan pada website Bank Indonesia.
Variabel
Independen (X)
Faktor-faktor dari perbankan yang akan diuji dalam
penelitian ini adalah:
1.
Capital
Adequacy Ratio (CAR).
2.
Return on
Assets (ROA)
3.
Return On Equity (
ROE ).
4.
Loan to
Deposit Ratio (LDR)
5.
Non Performing
Loan (NPL)
Metode Pengumpulan Data
Data yang digunakan dalam
penelitian ini adalah data sekunder yang diperoleh dengan menggunakan metode
dokumentasi. Metode ini digunakan untuk memperoleh data mengenai jumlah CAR,
ROA, ROE, LDR dan NPL dari Bank Devisa dan Bank Non Devisa yang tercatat di
Bank Indonesia
Data
sekunder yang digunakan merupakan informasi keuangan dan juga laporan keuangan tahunan bank yang diperoleh dari website Bank Indonesia dan website masing – masing bank.
Pengumpulan data dilakukan dengan cara akses melalui internet.
Alat
Analisis Data
Pada penelitian ini, metode
analisis data yang dilakukan adalah T-test Sampel Independen.
3.2.1.
Metode Perhitungan
Independent Sampel T-test (
Uji T Sampel Bebas )
Metode analisis yang digunakan dalam
penelitian ini adalah T-test
Sampel Independen. (uji T untuk rata-rata
dua sampel independen) untuk mengamati perbedaan rata-rata sample yang tidak
berhubungan dengan nilai hipotesisnya. Uji ini khusus digunakan untuk
menentukan apakah terdapat perbedaan yang signifikan antara rata-rata dari
setiap kelompon yang diamati maka dari itu untuk mengetahui apakah terdapat
perbedaan kinerja antara bank devisa dan bank non devisa dilakukan uji
statistik dengan sampel T-test beda 2 rata-rata atas kinerja bank devisa dan
bank non devisa yang dibagi menjadi dua kelompok, yaitu 21 bank devisa dan 11 bank non devisa.
Uji T dua sampel dilakukan dalam dua tahapan, tahapan pertama
adalah menguji apakah varians dari dua populasi bisa dianggap sama dengan
menggunakan uji F.
Pengambilan Keputusan
uji F:
Dasar Pengambilan
Keputusan (uji varians menggunakan uji satu sisi):
o Jika probabilitas
> 0,05, maka Ho diterima.
o Jika probabilitas
< 0,05, maka Ho ditolak.
Setelah itu baru dilakukan pengujian untuk melihat ada
tidaknya perbedaan rata-rata populasi dengan memakai uji t untuk mengetahui
apakah rata-rata kinerja keuangan Bank Devisa dan Bank Non Devisa adalah
berbeda secara signifikan.
Oleh karena tidak ada
kalimat ”lebih tinggi” atau ”kurang tinggi”, maka dilakukan uji
dua sisi.
Pengambilan Keputusan
uji t :
Dasar Pengambilan
Keputusan (uji varians menggunakan uji dua sisi):
o Jika probabilitas
> 0,025, maka Ho diterima.
o Jika probabilitas
< 0,025, maka Ho ditolak.
HASIL
PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
Analisis Kinerja Bank Devisa
Tabel 4.1
Statistik Deskriptif
Bank Devisa
Descriptive Statistics
|
|||||
|
N
|
Minimum
|
Maximum
|
Mean
|
Std.
Deviation
|
CAR
|
84
|
-22.29
|
50.48
|
17.1924
|
9.37879
|
ROA
|
84
|
-52.09
|
3.84
|
.8324
|
5.93395
|
ROE
|
84
|
-981.63
|
402.86
|
4.5857
|
117.34274
|
LDR
|
84
|
45.54
|
102.61
|
77.2421
|
13.53404
|
NPL
|
84
|
.06
|
10.42
|
1.9936
|
1.96764
|
Valid
N (listwise)
|
84
|
|
|
|
|
Rata – rata capital adequacy ratio pada bank
devisa adalah 17,1924% dengan standar deviasi sebesar 9,37879%.
Berdasarkan data yang diperoleh Capital Adequacy Ratio terendah dibanding dengan bank devisa lain
selama periode penelitian adalah sebesar -22.29% yaitu pada Bank Mutiara
pada tahun 2008. Rata – rata ROA pada
bank devisa adalah 0.8324%, dengan standar deviasi sebesar 5.93395%.
Berdasarkan data yang diperoleh ROA terendah selama periode penelitian
adalah sebesar -52.09% yaitu pada Bank Mutiara pada tahun 2008. Rata – rata ROE pada Bank Devisa
adalah 4.5857% dengan standar deviasi sebesar 117.34274%. Berdasarkan data yang
diperoleh ROE terendah selama periode
penelitian adalah sebesar -981.63% yaitu pada Bank Mutiara pada tahun 2008. Rata
– rata LDR pada Bank Devisa adalah 77.2421% dengan standar deviasi sebesar
13.53404%. Berdasarkan data yang diperoleh LDR terendah selama periode
penelitian adalah sebesar 45.54% yaitu pada Bank Ekonomi Raharja pada tahun
2009. Rata – rata NPL pada
Bank Devisa adalah 3.9029% dengan standar
deviasi sebesar 17.56813%. Berdasarkan data
yang diperoleh NPL terendah
selama periode penelitian adalah sebesar 0.06%
yaitu pada Bank Index Salindo pada tahun 2010.
Analisis Kinerja Bank Non Devisa
Tabel 4.2
Statistik
Deskriptif
Bank Non
Devisa
Descriptive Statistics
|
|||||
|
N
|
Minimum
|
Maximum
|
Mean
|
Std. Deviation
|
CAR
|
44
|
8.02
|
2529.42
|
139.1436
|
464.95270
|
ROA
|
44
|
-15.82
|
5.27
|
.3105
|
4.53526
|
ROE
|
44
|
-135.69
|
36.40
|
.8716
|
30.19562
|
LDR
|
44
|
34.57
|
620.25
|
97.1891
|
88.58563
|
NPL
|
44
|
.00
|
20.51
|
1.6870
|
3.73764
|
Valid N (listwise)
|
44
|
|
|
|
|
Rata – rata Capital
Adequacy Ratio pada bank non devisa adalah 139.1436% dengan standar deviasi sebesar 464.95270%.
Berdasarkan data yang diperoleh CAR terendah dibanding dengan bank non devisa lain selama periode
penelitian adalah sebesar 8.02% yaitu pada Bank Pundi Indonesia pada
tahun 2009. Rata – rata ROA pada bank non devisa adalah 0.3105%, dengan
standar deviasi sebesar 4.53526%. Berdasarkan data yang diperoleh ROA terendah
selama periode penelitian adalah sebesar -15.82% yaitu pada Bank Andara pada
tahun 2009. Rata – rata ROE pada bank
non devisa adalah 0.8716% dengan standar deviasi sebesar 30.19562%. Berdasarkan
data yang diperoleh ROE terendah
selama periode penelitian adalah sebesar -135.69% yaitu pada Bank Pundi
Indonesia pada tahun 2009. Rata – rata LDR pada bank non
devisa adalah 97.1891% dengan standar deviasi
sebesar 88.58563%. Berdasarkan data yang
diperoleh LDR terendah selama periode penelitian adalah sebesar 34.57% yaitu pada Bank Nasional Nobu pada tahun
2009. Rata – rata NPL pada bank devisa adalah 1.6870%
dengan standar deviasi sebesar 3.73764%.
Berdasarkan data yang diperoleh NPL terendah
selama periode penelitian adalah sebesar 0.00%
yaitu pada Bank Andara, Bank Kesejahteraan Ekonomi, Bnak Nasional Nobu, dan
Bank Victoria Internasional.
Pengujian Hipotesis (
Uji T Sampel Bebas )
Untuk
mengetahui apakah terdapat perbedaan rata-rata penilaian atau kinerja yang
signifikan antara CAR, ROA, ROE, LDR, NPL bank devisa dan bank non devisa
setelah krisis perbankan dilakukan uji statistik Independent sampel T-test.
Hasil analisis dengan mengunakan Independent samples T-test
memberikan 2 kelompok hasil analisis, yaitu group statistik dan independent
samples T-test, dengan hasil sebagai berikut :
Tabel 4.3
Group Statistics
|
|||||
|
BANK
|
N
|
Mean
|
Std. Deviation
|
Std. Error Mean
|
CAR
|
Bank
Devisa
|
84
|
17.1924
|
9.37879
|
1.02331
|
Bank Non
Devisa
|
44
|
139.1436
|
464.95270
|
70.09426
|
|
ROA
|
Bank
Devisa
|
84
|
.8324
|
5.93395
|
.64745
|
Bank Non
Devisa
|
44
|
.3105
|
4.53526
|
.68372
|
|
ROE
|
Bank
Devisa
|
84
|
4.4667
|
117.33386
|
12.80217
|
Bank Non
Devisa
|
44
|
.8716
|
30.19562
|
4.55216
|
|
LDR
|
Bank
Devisa
|
84
|
77.2421
|
13.53404
|
1.47669
|
Bank Non
Devisa
|
44
|
97.1891
|
88.58563
|
13.35479
|
|
NPL
|
Bank
Devisa
|
84
|
2.0055
|
1.96121
|
.21399
|
Bank Non
Devisa
|
44
|
1.6870
|
3.73764
|
.56347
|
Pada bagian pertama
terlihat ringkasan statistik dari kelima sampel. Untuk CAR Bank Devisa mempunyai rata-rata 17,002
yang jauh di bawah rata-rata CAR Bank Non Devisa, yaitu 139,144. Nilai standar error mean Bank Devisa dan Bank Non Devisa lebih
kecil dibandingkan dengan nilai mean nya hal ini menunjukkan bahwa simpangan
data CAR relatif kecil. Dari perhitungan diatas dapat kita lihat bahwa
kecukupan modal Bank Non Devisa jauh lebih baik daripada Bank Devisa, padahal
modal itu sendiri mampu menunjang kebutuhan Bank serta menanggung
risiko-risiko yang ditimbulkan termasuk didalamnya risiko kredit.
Sedangkan rata – rata ROA Bank
Devisa adalah 0,832 yang lebih besar dari rata-rata ROA Bank Non Devisa sebesar
0,310. Nilai standar error mean Bank Devisa dan Bank Non Devisa lebih kecil
dibandingkan dengan nilai mean nya hal ini menunjukkan bahwa simpangan data ROA
relatif kecil. Hal itu menunjukkan bahwa Bank Non Devisa tidak mampu mengelola
dengan baik modal yang dimilikinya sehingga laba bank yang diperoleh rendah
yang disebabkan oleh jumlah penghasilan yang diterima lebih kecil daripada
jumlah pengeluaran (biaya) yang dikeluarkan. Penghasilan bank berasal dari
hasil operasional bunga pemberian kredit, agio saham, dan lainnya.
Untuk rata – rata ROE Bank Devisa
sebesar 4,467 yang
jauh lebih besar daripada Bank Non Devisa yang hanya sebesar 0,872. Nilai
standar error mean Bank Devisa dan
Bank Non Devisa lebih tinggi dibandingkan dengan nilai mean nya hal ini menunjukkan
bahwa simpangan data ROE relatif besar. Dalam hal ini terlihat bahwa
Kinerja Bank Devisa memperoleh ROE lebih baik daripada Bank Non Devisa. Rasio ROE merupakan indikator yang amat
penting bagi para pemegang saham dan
calon investor untuk mengukur kemampuan bank
dalam memperoleh laba bersih yang dikaitkan dengan pembayaran deviden. Kenaikan dalam rasio ini berarti terjadi
kenaikan laba bersih dari bank yang bersangkutan, dengan demikian kenaikan
tersebut akan menyebabkan kenaikan harga
saham bank. (Lukman dendawijaya , 2001). Tetapi dengan besarnya standar error
mean kemungkinan nilai riil menyimpang dari yang diharapkan semakin besar
(Gujarati, 1995).
Rata
– rata LDR Bank Devisa adalah sebesar 77,242 yang jauh
dibawah rata – rata Bank Non Devisa yaitu 97,189. Nilai
standar error mean Bank Devisa dan
Bank Non Devisa lebih rendah dibandingkan dengan nilai mean nya hal ini menunjukkan
bahwa simpangan data LDR relatif kecil. Hal ini dikarenakan modal yang
dimiliki Bank Non Devisa yang tinggi suatu Bank Non Devisa dapat menyalurkan kredit lebih
banyak, sejalan dengan kredit yang meningkat maka akan meningkatkan LDR itu
sendiri.
Sedangkan rata – rata NPL Bank Devisa
sebesar 1,994 yang lebih tinggi daripada rata – rata NPL Bank non
Devisa yang hanya sebesar 1,687. Nilai standar error mean Bank Devisa dan Bank Non Devisa
lebih rendah
dibandingkan dengan nilai mean nya hal ini menunjukkan bahwa simpangan
data NPL relatif kecil. Hal ini menunjukkan Kredit bermasalah Bank Devisa yang
tinggi sehingga dapat menimbulkan keengganan bank untuk menyalurkan kredit
karena harus membentuk cadangan penghapusan yang besar, sehingga mengurangi
jumlah kredit yang diberikan oleh suatu bank dimana nantinya akan mempengaruhi
rasio LDR itu sendiri. Dalam hal ini kinerja Bank Non Devisa lebih baik
daripada Bank Devisa.
Dari data tersebut, apakah ada perbedaan yang signifikan (jelas
dan nyata) antara CAR, ROA, ROE, LDR, serta NPL Bank Devisa dan Bank Non
Devisa? Untuk itu analisis dilanjutkan pada bagian kedua output.
Tabel 4.4
Pembahasan
Berdasarkan hipotesis
yang diajukan, maka dibawah ini hasil uji independent samples T-Test adalah
sebagai berikut:
1.
Pada Uji F di
peroleh hasil CAR Bank Devisa dan Bank Non Devisa terbukti kedua varians
benar-benar berbeda. Untuk CAR Bank Devisa
mempunyai rata-rata 17,002 yang jauh di
bawah rata-rata CAR Bank Non Devisa, yaitu 139,144.
Dari perhitungan diatas dapat kita lihat bahwa kecukupan modal Bank Non Devisa
jauh lebih baik daripada Bank Devisa, padahal modal itu sendiri mampu menunjang
kebutuhan Bank
serta menanggung risiko-risiko yang ditimbulkan termasuk didalamnya risiko
kredit. Hal ini disebabkan karena pada krisis tahun 2008 Kenaikan
BI rate menyebabkan bank mengalami kerugian dari pendapatan bunga karena
tabungan atau deposito lebih tinggi dibandingkan bunga kredit yang berakibat
memperburuk Capital Adequacy Ratio (CAR) Bank Devisa. Dari
kolom uji t menunjukan bahwa nilai probabilitas
0.089. Untuk uji dua sisi, probabilitas
menjadi 0,089/2 = 0,0445. Oleh karena 0,0445 > 0,025, maka Ho diterima.
Rata-rata CAR bank devisa tidak terdapat perbedaan rata – rata yang
signifikan dengan CAR bank non devisa
setelah krisis global tahun 2008.
2.
Pada Uji F di
peroleh hasil ROA Bank Devisa dan Bank Non Devisa terbukti kedua varians sama. Rata
– rata ROA Bank Devisa adalah 0,832 yang
tidak jauh berbeda dengan rata-rata ROA Bank Non
Devisa sebesar 0,310. Hal
itu menunjukkan bahwa Bank Non Devisa tidak mampu mengelola dengan baik modal
yang dimilikinya sehingga laba bank yang diperoleh rendah yang disebabkan oleh
jumlah penghasilan yang diterima lebih kecil daripada jumlah pengeluaran (biaya)
yang dikeluarkan serta resiko pasar juga meningkat akibat turunnya nilai aset-aset keuangan
(berupa surat-surat berharga) yang dimiliki bank yang harus divaluasi secara
marked to market ditengah anjloknya pasar keuangan. Akibatnya, kualitas aktiva
produktif perbankan mengalami tekanan. Tekanan ini akan mendorong perbankan
untuk menaikkan cadangan aktiva produktif bermasalah. Dari kolom uji t menunjukan bahwa nilai probabilitas 0,611. Oleh karena probabilitas uji dua sisi
(0,611/2 = 0,3055) > 0,025, maka Ho diterima. Kedua rata-rata (mean) ROA
Bank Devisa dan Bank Non Devisa tidak terdapat perbedaan rata – rata yang
signifikan itu sama artinya dengan kualitas
aktiva produktif bank devisa dan bank non devisa
tidak jauh berbeda. Seharusnya sebagai Bank Devisa yang dapat
melakukan transaksi luar negeri, salah satunya adalah transaksi valuta asing
yang memungkinkan Bank Devisa tersebut untuk memperoleh pendapatan yang tinggi
dari selisih kurs jual dan kurs beli (Kuncoro dan Suhardjono, 2002) setelah
krisis global tahun 2008.
3.
Pada Uji F di
peroleh hasil ROE Bank Devisa dan Bank Non Devisa terbukti kedua varians sama. Untuk rata – rata ROE Bank Devisa sebesar 4,467 yang jauh lebih besar daripada
Bank Non Devisa yang hanya sebesar 0,872 tetapi dengan nilai standar error mean Bank Devisa dan
Bank Non Devisa lebih tinggi dibandingkan dengan
nilai mean nya hal ini menunjukkan bahwa
simpangan data ROE
relatif besar. ROE sendiri yaitu rasio antara laba setelah pajak
atau Net Income After Tax (NIAT) terhadap total modal sendiri (equity)
yang berasal dari setoran modal pemilik, laba tak dibagi, dan cadangan lain
yang dikumpulkan oleh perusahaan. Semakin tinggi ROE menunjukkan semakin
efisien perusahaan (bank) menggunakan modal sendiri untuk menghasilkan laba
atau keuntungan bersih. Ekuitas atau
modal sendiri dalam laporan keuangan bank terdiri dari modal saham disetor,
laba tahun lalu, laba tahun berjalan yang tidak dibagi, cadangan umum, dan
cadangan khusus. Cadangan umum merupakan penyisihan dana yang dibentuk oleh
bank untuk kepentingan operasional bank, sedangkan cadangan khusus merupakan
dana yang dibentuk untuk tujuan non operasional, seperti untuk mengantisipasi
kemungkinan terjadinya perubahan kurs valuta asing, terutama bagi Bank Devisa. Dari kolom uji t menunjukan bahwa nilai probabilitas 0.842. Oleh
karena probabilitas uji dua sisi (0.842/2 = 0,
421) > 0,025, maka Ho diterima. Kedua rata-rata (mean) ROE Bank Devisa dan
Bank Non Devisa tidak terdapat perbedaan rata – rata yang signifikan. Dengan demikian kinerja bank non devisa yang
wewenangnya lebih sedikit dari bank devisa juga sudah cukup memuaskan.
4.
Pada Uji F di
peroleh hasil LDR Bank Devisa dan Bank Non Devisa terbukti kedua varians benar
– benar berbeda. Untuk rata – rata Rata – rata LDR
Bank Devisa adalah sebesar 77,242 yang jauh dibawah rata – rata Bank Non
Devisa yaitu 97,189. Hal ini menunjukan
pengelolaan likuiditas Bank Non Devisa merupakan masalah yang cukup kompleks
dalam kegiatan operasi bank, hal tersebut disebabkan karena dana yang dikelola
bank sebagian besar adalah dana dari masyarakat yang sifatnya jangka pendek dan
dapat ditarik sewaktu-waktu. Likuiditas suatu bank berarti bahwa bank tersebut
memiliki sumber dana yang cukup tersedia untuk memenuhi semua kewajiban
(Siamat, 2005). Atau dengan kata lain seberapa jauh pemberian kredit kepada
nasabah, kredit dapat mengimbangi kewajiban bank untuk segera memenuhi
permintaan deposan yang ingin menarik kembali uangnya yang telah digunakan oleh
bank untuk memberikan kredit (Dendawijaya, 2003). Meningkatnya
nilai tukar suatu mata uang asing
pada krisis global 2008 dalam hal ini dolar AS
terhadap rupiah, juga
dapat mengakibatkan masyarakat lebih ingin untuk memiliki dollar AS, sehingga
sesuai dengan teori Sukirno (2004) bahwa di Indonesia menganut sistem
berdasarkan permintaan dan penawaran suatu mata uang asing. Depresiasi
mendorong penarikan dana dari bank dan menukarnya dengan mata uang AS, sehingga
menurunkan persediaan dana perbankan, yang mempengaruhi kemampuan bank dalam
menyalurkan kredit, sehingga menurunkan Loan to Deposit Ratio (LDR).
Besarnya Loan to Deposit Ratio (LDR) yang dapat disalurkan oleh suatu
bank menunjukkan bahwa manajemen bank tersebut mempunyai kemampuan untuk
memasarkan dana yang dimilikinya. Semakin mendekati angka 100% berarti fungsi
intermediasi tersebut sudah baik. Loan to Deposit Ratio (LDR) dapat
dijadikan sebagai tolak ukur kinerja perbankan sebagai lembaga intermediasi. Namun demikian dari kolom uji t oleh
karena probabilitas uji dua sisi (0.145/2 = 0,
0725) > 0,025, maka Ho diterima. Jadi kedua rata-rata (mean) LDR Bank Devisa
dan Bank Non Devisa tidak terdapat perbedaan rata – rata yang signifikan.
Pada
Uji F di peroleh hasil NPL Bank Devisa dan Bank Non Devisa terbukti kedua
varians sama. rata – rata NPL Bank Devisa sebesar
1,994 yang lebih tinggi daripada rata – rata NPL Bank non Devisa yang
hanya sebesar 1,687. Dalam hal ini NPL Bank
Devisa lebih besar 0,307 dari Bank Non Devisa. Hal ini disebabkan karena
kurangnya pengawasan yang efektif dan berkesinambungan setelah pemberian
kredit, kondisi kredit berkembang menjadi kerugian karena nasabah tidak
memenuhi kewajibannya dengan baik, Overlending adalah pemberian kredit yang
besarnya melampaui batas kemampuan pelunasan kredit oleh nasabah, dan Competition
merupakan risiko persaingan yang kurang sehat antar bank yang memperebutkan
nasabah yang berakibat pemberian kredit yang tidak sehat. Menurut Purnama Alam
(2008) kebijakan yang dikeluarkan bank sentral sebagai lembaga yang berwenang
mengendalikan tingkat suku bunga SBI berdampak pada kredit yang disalurkan oleh
perbankan. Tingginya tingkat suku bunga SBI menyebabkan suku bunga kredit
perbankan ikut naik sehingga mengurangi kemampuan debitur membayar pinjamannya.
Hal ini menyebabkan meningkatnya Non Performing Loan (NPL). Dari kolom uji t oleh karena probabilitas uji dua
sisi 0.528.
Oleh karena probabilitas uji dua sisi (0.528/2
= 0, 264) > 0,025, maka Ho ditolak. Jadi kedua rata-rata (mean) NPL Bank
Devisa dan Bank Non Devisa tidak terdapat perbedaan rata – rata yang
signifikan.
KESIMPULAN
5.1
Kesimpulan
Berdasarkan
hasil penelitian serta hasil analisis yang telah dilakukan pada bab sebelumnya,
maka dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut:
Terlihat
bahwa F hitung untuk CAR dengan Equal variance assumed (diasumsi kedua varians sama atau menggunakan
pooled variance t test) adalah 18,837 dengan probabilitas 0,000.
Oleh karena probabilitas < 0,05 maka Ho ditolak, atau kedua varians
benar-benar berbeda. Dan F hitung untuk LDR dengan Equal variance assumed
(diasumsi kedua varians sama atau nantinya akan menggunakan pooled variance
t test) adalah 7.615 dengan probabilitas 0.007. Oleh karena probabilitas < 0,05, maka Ho
ditolak, atau kedua varians benar – benar juga berbeda. Tetapi untuk F hitung
ROA, ROE, dan NPL tidak terdapat perbedaan karena probabilitas > 0,05, maka
Ho diterima, atau kedua varians sama.
Terlihat bahwa t hitung
untuk CAR, ROA, ROE, LDR, NPL tidak terdapat perbedaan yang signifikan karena hasil
t tabelnya diperoleh dengan derajat kebebasan (df) 126 – 2 = 124 dan
signifikansi 0,025 yaitu sebesar 1.979280. Oleh karena nilai t tabel > t hitung maka Ho
diterima, hal ini berarti rata – rata
CAR, ROA, ROE, LDR, NPL bank devisa dan bank non devisa tidak terdapat
perbedaan yang signifikan.
DAFTAR PUSTAKA
Almilia,
Luciana Spica dan Shonhadji, Nanang. Faktor
– Faktor yang Mempengaruhi Financial Sustainability Ratio pada Bank Umum Swasta
Nasional Non Devisa Periode 1995 – 2005.
Surabaya: skripsi, STIE Perbanas
Citra, Kusuma , Tiara, Analisis Faktor-Faktor yang
Memepengaruhi Intermediasi Perbankan di Indonesia (Studi Kasus pada Bank Devisa
dan Bank Non Devisa Periode 2001 Sampai Dengan 2009). Skripsi, Fakultas
Ekonomi Universitas Diponegoro
Dendawijaya, Lukman. Manajemen
Perbankan. Ghalia Indonesia. Jakarta, 2005.
Febriyanti,
Anita dan Zulfadin, Rahadian. Analisis Kinerja Bank Devisa dan Bank Non Devisa Di Indonesia. Jurnal Kajian Ekonomi dan Keuangan
Vol. 7 No. 4, 2003
Hosniah, Azizatul, Analisa Kinerja Bank Devisa dan Bank Non Devisa. Jakarta: skripsi, Jurusan
Akuntansi Universitas Gunadarma.
Henry, Tan, Analisis Perbedaan Kinerja
Keuangan antara Bank Asing dan Bank Umum di Indonesia. Jakarta: tesis, Jurusan Manajemen
Universitas Gunadarma.
Kustituanto, Bambang dan Badrudin Rudy,Satatistika 1 Deskriptif, Gunadarma, Depok.
Kirana, Siti,
Parwita ,Eka, “Analisis Perbandingan
kinerja keuangan bank devisa dan non devisa
di Indonesia”. Jakarta: skripsi, Jurusan Akuntansi Universitas Gunadarma .
Lestari,
Maharani Ika dan Sugiharto, Toto. Analisis Kinerja Bank Devisa dan Bank Non
Devisa dan Faktor-faktor yanmg mempengaruhinya. Jurnal Vol. 2 ISSN 1858 –
2559.
Priyatno,
Duwi, Buku Saku
Analisis Statistik Data dengan SPSS, Media Kom,
Yogyakarta,
2011
Tanggulungan,
Gustin “Komparasi Kinerja Bank Pemerintah dan Bank Swasta” Fakultas
Ekonomika dan Bisnis Universitas Kristen Satya Wacana
Bank
Devisa Bank
Non Devisa
0 komentar:
Posting Komentar