.

Sabtu, 19 November 2011

Giro

Diposting oleh Tri Utari di 07.23
DEFINISI

           Simpanan dari pihak ketiga kepada bank yang penarikannya dilakukan setiap saat dengan menggunakan cek, surat perintah pembayaran lainnya atau dengan pemindahbukuan.

Pengertian Cek (cheque)

“Surat perintah tanpa syarat dari nasabah kepada bank yang memelihara rekening giro nasabah tersebut, untuk membayar sejumlah uang kepada pihak yang disebut di dalamnya atau kepeda pemegang cek tersebut”.

Syarat hukum  dan penggunaan cek sebagai alat pembayaran giral (KUH Dagang pasal 178) :
  • pada surat cek tertulis perkataan “CEK/CHEQUE” dan nomor seri
  • surat harus berisi perintah tak bersyarat untuk membayar sejumlah uang tertentu
  • nama bank yang harus membayar (tertarik)
  • jumlah dana dalam angka dan huruf
  • penyebutan tanggal dan tempat cek dikeluarkan
  • tanda tangan dan atau cap perusahaan.

Syarat lainnya yang dapat ditetapkan oleh bank :
  • tersedianya dana
  • adanya materai yang cukup
  • jika ada coretan atau perubahan harus ditandatangani oleh si pemberi cek
  • jumlah uang yang terbilang dan tersebut harus sama
  • memperlihatkan masa kadaluarsa cek yaitu 70 hari setelah dikeluarkannya cek tersebut
  • tanda tangan atau cap perusahaan harus sama dengan speciment/contoh
  • tidak diblokir pihak berwenang
  • endorsment cek benar (jika ada)
  • kondisi cek sempurna
  • rekening belum ditutup
  • dan syarat-syarat lainnya.


Jenis-jenis Cek
1.        Cek atas nama
Cek yang diterbitkan atas nama seseorang atau badan hukum tertentu yang tertulis jelas di dalam cek tersebut.

2.        Cek atas unjuk
Kebalikan dari cek atas nama. Di dalam cek tidak tertulis nama seseorang atau badan hukum.

3.        Cek silang
Cek yang dipojok kiri diberi tanda dua tanda garis sejajar, sehingga cek tersebut tidak dapat ditarik tunai melainkan pemindahbukuan.

4.        Cek mundur
Cek yang diberi tanggal mundur dari tanggal. Hal ini biasanya terjadi karena kesepakatan antara pemberi dan penerima cek.

5.        Cek kosong
Atau blank cheque merupakan cek yang penarikkannya melebihi saldo yang ada.

TRANSAKSI GIRO
          
           Dapat dilakukan dari peristiwa setoran nasabah baik tunai maupun kliring, setoran dari transfer, pemindahbukuan karena kliring atau transfer, penarikan tunai atau kliring penambahan karena jasa giro dan bunga dsb.

TRANSAKSI PEMBUKAAN REKENING GIRO DAN PENYETORAN


SETORAN TUNAI

Contoh : Ny. Audrey calon nasabah Bank Omega ingin membuka rekening giro sebesar Rp 100.000.000,00 dan biaya administrasi untuk buku cek sebesar Rp 50.000,00

D: Kas                         Rp.  100.050.000,00
K:Giro Ny. Audrey                Rp.  100.000.000,00
K:Persediaan buku cek          Rp.           50.000,00

SETORAN KLIRING


           Jika pembukaan giro dilakukan dengan menyerahkan warkat kliring, maka penarikannya baru dapat dilakukan paling cepat sehari kemudian.

           Contoh : Ny. Audrey  menyerahkan cek giro Bank  Omega  sebesar  Rp 10.000.000,00 untuk disetorkan pada rekening gironya di Bank Omega.

D: Bank Indonesia -giro      Rp 10.000.000,00
K: Warkat Kliring                          Rp 10.000.000,00

Pada waktu kliring berhasil

D: Warkat Kliring           Rp.  10.000.000,00
K: Giro Ny. Audrey                   Rp.  10.000.000,00 

PENYETORAN MELALUI TRANSFER 

Contoh : Ny. Audrey  menerima transfer dari Ibu Endang nasabah Bank BCA sebesar Rp 5.000.000,00

D: Giro BCA                Rp 5.000.000,00
K: Giro Ny. Audrey                 Rp 5.000.000,00
 PENARIKAN GIRO

  • PENARIKAN TUNAI
    Contoh : Ny. Audrey  menarik selembar cek untuk dibayarkan secara tunai oleh Bank Omega sebesar Rp 15.000.000,00

D : Giro Ny. Audrey      Rp.  15.000.000,00
K : Kas                                Rp.  15.000.000,00

  • PENARIKAN KLIRING
           Contoh : Ny. Audrey  menerbitkan cek sebesar Rp 4.000.000,00 diberikan kepada temannya Nn. Early seorang nasabah Bank DKI

D : Giro Ny. Audrey                 Rp 4.000.000,00     
K :  Bank Indonesia - giro               Rp 4.000.000,00

  • PENARIKAN DENGAN AMANAT
            Contoh : Ny. Audrey  memerintahkan Bank DKI untuk mendebet rekening gironya sebesar Rp 2.000.000,00 untuk dipindahbukukan ke dalam rekening Ny. Ira pada Bank DKI Cabang Depok.
D : Giro Ny. Diony               Rp 2.000.000,00
K : RAK * Cabang Jakarta                   Rp 2.000.000,00

               *) Rekening Antar Kantor

JASA GIRO

  •  DASAR PERHITUNGAN JASA GIRO
        Saldo Terendah
        Saldo Rata-rata
        Saldo Harian
        Saldo Mengambang

  • PENDAPATAN JASA GIRO
Contoh : Ny. Diony dalam Bulan September 2006 memperoleh jasa giro sebesar Rp 500.000,00

D : Jasa Giro               Rp 500.000,00
K : Giro Ny. Diony         Rp 500.000,00

0 komentar:

Posting Komentar

 

Tri Utari Template by Ipietoon Blogger Template | Gift Idea