.

Jumat, 18 November 2011

Tragedi Pembantaian Orang Utan

Diposting oleh Tri Utari di 04.43
               Sayembara pembantaian Orangutan! Ini kisah sungguh - sungguh terjadi di wilayah Kutai Kartanegara Kalimantan Timur. Penyelenggara sayembara pembantaian tersebut adalah perusahaan kelapa sawit di wilayah tersebut yang menganggap Orangutan adalah hama yang harus dimusnahkan. Perbuatan tak layak dan sangat tidak layak untuk dicontoh. Karena Orangutan Indonesia di hutan Kalimantan termasuk hewan yang dilindungi.

               Puluhan orangutan ( pongo pygmaeus ) menjadi bulan - bulanan warga Desa Puan Cepak, Kecamatan Muara Ancalong, Kutai Kartanegara. Berdalih sebagai hama yang merusak dan menggagalkan panen tanaman kepala sawit, warga lantas menangkap, mengikat, merangkeng dan menyiksa , Setelah diserahkan, ada petugas khusus dari perusahaan yang membantai mereka satu - persatu. Yakni dengan cara memotong - motong tubuh Orangutan itu menjadi banyak. Potongan tubuh Orangutan itu dibungkus dengan karung, untuk kemudian dibuang ke tempat khusus pembuangan yang juga sudah disediakan oleh perusahaan atau bisa juga
daging orang utan itu dikonsumsi dan sisanya untuk kepentingan pengobatan tradisional, pengambilan anak untuk piaraan, dan perdagangan.

               Padahal area perkebunan ini bersebelahan dengan area KBK ( Kawasan Budidaya Kehutanan ) yang di dalamnya sudah hidup habitat Orangutan. Tentu ini membuat kehidupan mereka terusik. Orangutan - Orangutan itu berhamburan keluar dari tempat tinggal mereka. Mungkin juga kesal karena kehidupan mereka terusik dengan aktivitas pekebunan sawit itu, Orangutan pun merusak sejumlah sawit yang sedang tumbuh. Dari situlah awalnya, perusahaan kemudian membuat kebijakan bahwa Orangutan adalah hama yang wajib dibasmi atau dibunuh.

               Proses pembantaian dilakukan dengan cara sayembara terbuka yang diumumkan pihak perusahaan, yakni berbunyi: "barang siapa baik karyawan maupun masyarakat sekitar yang mampu menangkap Orangutan itu baik dalam keadaan hidup maupun mati, diberikan imbalan berupa uang dari mulai Rp 500 ribu hingga Rp 2 juta. Imbalan disesuaikan dengan kecil dan besarnya tangkapan itu." Dari situlah baik karyawan perusahaan maupun masyarakat sekitar pun berlomba - lomba berburu Orangutan. Ketika dapat baik sudah mati ataupun hidup, langsung diserahkan ke pihak perusahaan khususnya di lokasi pembantaian yang sudah disediakan. Dan karyawan ataupun warga yang menyerahkan itu, langsung diberi uang cash sesuai dengan kecil dan besarnya Orangutan yang ditangkap.

               Akibatnya Populasi Satwa Ini Mengalami Penurunan Sangat Drastis Yang Hanya Digunakan Untuk  Konsumsi Semata.  The Nature Conservancy (TNC) mengungkapkan, pembunuhan orangutan masih terus berlangsung meski orangutan termasuk kategori satwa yang terancam punah. Tragedi ini tidak hanya mendapat perhatian dari pemerintah Indonesia tapi juga dunia





0 komentar:

Posting Komentar

 

Tri Utari Template by Ipietoon Blogger Template | Gift Idea