Sayembara pembantaian Orangutan!
Ini kisah sungguh - sungguh terjadi di wilayah Kutai Kartanegara Kalimantan
Timur. Penyelenggara sayembara pembantaian tersebut adalah perusahaan kelapa
sawit di wilayah tersebut yang menganggap Orangutan adalah hama yang harus
dimusnahkan. Perbuatan tak layak dan sangat tidak layak untuk dicontoh. Karena Orangutan Indonesia di hutan Kalimantan termasuk hewan yang
dilindungi.
Puluhan orangutan ( pongo pygmaeus ) menjadi bulan - bulanan warga Desa Puan Cepak, Kecamatan Muara Ancalong, Kutai Kartanegara. Berdalih sebagai hama yang merusak dan menggagalkan panen tanaman kepala sawit, warga lantas menangkap, mengikat, merangkeng dan menyiksa , Setelah diserahkan, ada petugas khusus dari perusahaan yang membantai mereka satu - persatu. Yakni dengan cara memotong - motong tubuh Orangutan itu menjadi banyak. Potongan tubuh Orangutan itu dibungkus dengan karung, untuk kemudian dibuang ke tempat khusus pembuangan yang juga sudah disediakan oleh perusahaan atau bisa juga daging orang utan itu dikonsumsi dan sisanya untuk kepentingan pengobatan tradisional, pengambilan anak untuk piaraan, dan perdagangan.
Puluhan orangutan ( pongo pygmaeus ) menjadi bulan - bulanan warga Desa Puan Cepak, Kecamatan Muara Ancalong, Kutai Kartanegara. Berdalih sebagai hama yang merusak dan menggagalkan panen tanaman kepala sawit, warga lantas menangkap, mengikat, merangkeng dan menyiksa , Setelah diserahkan, ada petugas khusus dari perusahaan yang membantai mereka satu - persatu. Yakni dengan cara memotong - motong tubuh Orangutan itu menjadi banyak. Potongan tubuh Orangutan itu dibungkus dengan karung, untuk kemudian dibuang ke tempat khusus pembuangan yang juga sudah disediakan oleh perusahaan atau bisa juga daging orang utan itu dikonsumsi dan sisanya untuk kepentingan pengobatan tradisional, pengambilan anak untuk piaraan, dan perdagangan.
Padahal area
perkebunan ini bersebelahan dengan area KBK ( Kawasan Budidaya
Kehutanan ) yang di dalamnya sudah hidup habitat Orangutan. Tentu ini
membuat kehidupan mereka terusik. Orangutan - Orangutan itu berhamburan keluar
dari tempat tinggal mereka. Mungkin juga kesal karena kehidupan mereka terusik
dengan aktivitas pekebunan sawit itu, Orangutan
pun merusak sejumlah sawit yang
sedang tumbuh. Dari situlah awalnya, perusahaan kemudian membuat kebijakan
bahwa Orangutan
adalah hama yang wajib dibasmi atau dibunuh.
Proses
pembantaian dilakukan dengan cara sayembara
terbuka yang diumumkan pihak perusahaan, yakni berbunyi: "barang
siapa baik karyawan maupun masyarakat sekitar yang mampu menangkap Orangutan
itu baik dalam keadaan hidup maupun mati, diberikan imbalan berupa uang dari
mulai Rp 500 ribu hingga Rp 2 juta. Imbalan disesuaikan dengan kecil dan
besarnya tangkapan itu." Dari situlah baik karyawan perusahaan
maupun masyarakat sekitar pun berlomba - lomba berburu Orangutan. Ketika dapat
baik sudah mati ataupun hidup, langsung diserahkan ke pihak perusahaan
khususnya di lokasi pembantaian yang sudah disediakan. Dan karyawan ataupun warga
yang menyerahkan itu, langsung diberi uang cash sesuai dengan kecil dan
besarnya Orangutan yang
ditangkap.
Akibatnya Populasi Satwa Ini Mengalami Penurunan
Sangat Drastis Yang Hanya Digunakan Untuk Konsumsi Semata. The Nature Conservancy (TNC) mengungkapkan,
pembunuhan orangutan masih terus berlangsung meski orangutan termasuk kategori
satwa yang terancam punah. Tragedi ini
tidak hanya mendapat perhatian dari pemerintah Indonesia tapi juga dunia
0 komentar:
Posting Komentar