.

Sabtu, 29 Oktober 2011

Empat Kategori Laporan Audit

Diposting oleh Tri Utari di 05.38

1.      Wajar Tanpa Syarat
Diterbitkan bila :
·        Seluruh laporan keuangan neraca, laba rugi, laporan laba ditahan, dan laporan arus kas tela lengkap.
·        Semua aspek dari ketiga standart Umum GAAS/SPAP telah dipatuhi dalam penugasan audit tersebut.
·        Bukti audit yang cukup memadai telah terkumpul, dan sang auditor telah melaksanakan penugasan audit ini dengan sedemikian rupa sehingga membuatnya mampu menyimpulkan bahwa ketiga standar pekerjaa lapangan telah dipatuhi.
·        Laporan keungan telah disajikan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum
·        Tidak terdapat situasi yang membuat auditor merasa perlu untuk menambahkan sebuah paragraf penjelasan atau memodifikasikan kalimat dalam laporan audit.
2.       
        Wajar tanpa Syarat dengan paragraf penjelasan atau dengan Modifikasi Kalimat
Berikut ini adalah penyebab-penyebab utama ditambahkannya suatu paragraf penjelasan atau modifikasi kalimat pada laporan audit bentuk baku :
·        Tidak adanya konsistensi dalam penerapan prinsip akuntansi yang berlaku umum.
·        Ketidakpastian atas kelangsungan hidup perusahaan ( going concern ).
·        Auditor menyetujui terjadinya penyimpangan dari prinsip akuntansi yang berlaku umum.
·        Penekanan pada suatu masalah.
·        Laporan yang melibatkan auditor lainnya
3.       
        Wajar dengan pegecualian
Diterbitkan bila :
·        Pada saat auditor menyimpulkan bahwa keseluruhan laporan keuangan disajikan secara wajar.
·        Jika auditor merasa yakin bahwa kondisi-kondisi yang dilaporkannya tersebut bersifat material.
·        Auditor merasa tidak mapu mengumpulkan semua bukti audit yang diwajibkan dalam standar profesional akuntan publik.
·        Pada saat lingkup audit sang auditor dibatasi baik oleh klien maupun oleh kondisi yang ads, ysng mencegah auditor untuk melaksanakan proses audit secara lengkap.
4.       
        Tidak wajar ( Advers ) atau menolak memberikan pendapat ( Disclaimer )
Digunakan bila :
·        Saat auditor percya bahwa secara material keseluruhan laporan keuangan telah disajikan secara tidak wajar sehingga laporan keuangan tersebut tidak menyajikan posisi keuangan atu hasil usaha dan arus kas yang wajar sesuai dengn prinsip akuntansi yang berlaku umum.
·        Jika sang auditor memiliki pengetahuan yang diperoleh setelah melakukan suatu investigasi mendalam bahwa terdapat ketidaksesuaian dengan GAAS/PSAK.
·        Pada saat auditor tidak dapat meyakinkan dirinya sendiri bahwa laporan keuangan yang diauditnya telah disajikan secara wajar.
·        Terdapat pembatasa lingkup audit atau terdapat hubungan yang tidak independen menurut Kode Etik Profesional antara uditor dengan kliennya.

1 komentar:

Unknown mengatakan...

Terima kasih rangkumannya..

Posting Komentar

 

Tri Utari Template by Ipietoon Blogger Template | Gift Idea